CPNS 2024

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Melalui Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Cek Syarat & Jenis Formasi

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Melalui Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, cek Syarat dan Cara Daftar

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews (nstagram.com/diansdilla, d.w.p_52, dan ghaly_ginting)
POS-KUPANG.COM/ Taruna dan Taruni Sekolah Kedinasan - Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 melalui Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jenis Formasinya. 

POS-KUPANG.COM - Kabar gembira untuk Anda yang ingin menjai CPNS 2024 di Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ). 

Sejak 15 Mei 2024, Kemenkumham resmi membuka Pendaftaran CPNS 2024 untuk Formasi Lulusan SMA/SMK melalui Sekolah Kedinasan.

Cek syarat dan Jenis Formasi yang ibuka.

Ada 2 Sekolah Kedinasan Kemenkumham yang membuka Peendaftaran CPNS 2024,  yaitu; Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 untuk Formasi Lulusan SMA Melalui Sekolah Kedinasan

Tidak hanya untuk Lulusan SMA/SMK, Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024 ini juga bisa diikuti oleh PNS di lingkungan Kemenkumham.

Hal itu merujuk pada Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," bunyi pengumuman tersebut.

Menurut pengumuman tersebut, usia minimal untuk mendaftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham yaitu 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun.

Sementara itu, syarat tinggi badan pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024 bagi pria minimal 170 cm, bagi perempuan minimal 160 cm.

Baca juga: PENGUMUMAN,Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Formasi Lulusan SMA untk Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka

Jenis Formasi
 
1. Formasi Umum merupakan kebutuhan yang dipenuhi dari Peserta lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan

Jumlah formasi umum Poltekim: 200

Jumlah formasi umum Poltekip: 200

2. Formasi Pegawai merupakan kebutuhan yang dipenuhi dari Peserta yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan 

Jumlah formasi Poltekim pegawai: 10

Jumlah formasi Poltekip pegawai: 80

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved