Berita Manggarai Timur

Kapolres Manggarai Timur Bersama Anggota Ikut Supervisi Pembinaan Fungsi Hukum Dari Bidkum Polda NTT

Dan keempat, sebagai polisi harus menunjukkan contoh dan tauladan yang baik bagi keluarga, di kantor dan di masyarakat.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Foto bersama usai Bidkum Polda Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Supervisi Pembinaan Fungsi Hukum kepada personil Polres Manggarai Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Supervisi Pembinaan Fungsi Hukum kepada personil Polres Manggarai Timur.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Viccon Polres Manggarai Timur, Kamis 16 Mei 2024.

Kegiatan Supervisi Pembinaan Fungsi Hukum Bidkum Polda NTT dipimpin oleh Kabidkum Polda NTT Kombes Pol Taufik Irpan Awaluddin, SH, MH dengan anggota Tim Ps Paur 2 Subit Sunluhkum IPTU Heru Leonardo,SH, Ps Kaurrenmin IPTU Milxon CH. Anameha,S.H. dan Ba Bidkum AIPTU Immanuel, SH, MH.

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla, Waka Polres Kompol Mateus Cono, SH, MH, para PJU bersama para Perwira, dan personil Polres Manggarai Timur.

Baca juga: Tahun 2024 Dinas PUPR Manggarai Timur Aspal Jalan di Kampung Mondo

Berdasarkan rilis dari Humas Polres Manggarai Timur kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 17 Mei 2024, dalam supervisi tersebut, Kabidkum Polda NTT Kombes Pol Taufik Irpan Awaluddin, SH, MH menyampaikan sosialisasi pembinaan fungsi hukum terkait pelanggaran peraturan disiplin, mekanisme penanganan penyelesaian pelanggaran disiplin dan jenis sanksi terhadap pelanggar disiplin.

Selain itu, kode etik Polri dan komisi kode etik Polri, dan mengenal UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam kesempatan itu juga, Kombes Taufik juga menekankan terkait commander wish Kapolda Nusa Tenggara Timur yaitu, pertama, polisi harus selalu siap siaga dalam melaksanakan tugas dimana harus siap mental, hati, fisik, dan siap sarana prasarana. Kedua, Polisi harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sebab polisi ada karena ada masyarakat yang dilayani. 

Ketiga, polisi harus bisa bekerjasama/berkoordinasi dengan semua pihak baik pemerintah, TNI dan semua kelompok masyarakat. Dan keempat, sebagai polisi harus menunjukkan contoh dan tauladan yang baik bagi keluarga, di kantor dan di masyarakat.

Ia juga berharap kepada seluruh personil Polres Manggarai Timur untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dengan menghindari segala bentuk pelanggaran yang berdampak pada terjadinya sorotan dari masyarakat terhadap Institusi Polri maupun yang berdampak pada konsekwensi hukum. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved