Pilkada Ende

Pilkada Ende,105 Anggota PPK Wajib Berpakaian Adat Ende-Lio Saat Dilantik KPU

105 anggota PPK terpilih tersebut rencananya dihadiri Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu, unsur Forkopimda, Bawaslu Ende

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/KPU ENDE
KPU Kabupaten Ende melaksanakan Computer Assited Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende bertempat di SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Ende pada tanggal 6 – 7 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, COM, ENDE - Sebanyak 105 anggota PPK yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Ende akan diambil sumpah dan dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Kamis, 16 Mei 2024 bertempat di Hotel Flores Mandiri. 

Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose melalui surat KPU Ende nomor 338/PP.04.2.Pu/5308/2024 menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) peringkat 6-10 sebagai calon pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Ende mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis, 16 Mei 2024 di aula Hotel Flores Mandiri Ende dengan berpakaian adat Ende Lio," ujar Hermanto Lose.

Baca juga: Jelang Pilkada Ende, KPU Buka Pendaftaran Calon PPS

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan 105 anggota PPK terpilih tersebut rencananya dihadiri Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu, unsur Forkopimda, Bawaslu Ende dan beberapa tamu undangan lainnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved