Pilkada Ende

Pilkada Ende, Djafar Achmad Lirik Yoran dan Yustinus Sani Jadi Wakil

Pak Djafar  mempunyai proyeksi dan  indikator tersendiri dalam menentukan siapa calon wakil yang akan mendampingi dirinya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK PK
Bupati Ende, Djafar Achmad. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Mantan Bupati Ende, H. Djafar Achmad melirik beberapa nama yang dianggap layak mendampingi dirinya untuk bertarung di Pilkada Ende tahun 2024. 

Dia bahkan menyebut nama politisi PKB, Yulius Cesar Nong atau yang akrab disapa Yoran, mantan direktur PDAM Tirta Kelimutu, Yustinus Sani dan tiga nama lainnya yang masuk dalam bursa surveinya untuk mendampingi dia.

"Yoran juga salah satu figur Bacalon wakil bupati yang ada dalam radar saya. Lalu ada pak Yustinus Sani juga dan tiga nama lainnya," kata Djafar.

Djafar menambahkan dari semua nama yang sedang disurvei, figur yang memiliki rating atau poling tertinggi akan dipinang menjadi pendampingnya pada Pilkada 2024.

Baca juga: Jelang Pilkada Ende, KPU Buka Pendaftaran Calon PPS

Survei dilakukan agar tidak terjadi perpecahan diantara para kandidat di kemudian hari.

Menanggapi pernyataan mantan Bupati Ende itu, Yulius Cesar Nong menyebut Djafar Achmad yang merupakan politisi senior tentu memiliki proyeksi dan indikator sendiri dalam menentukan calon wakilnya.

"Saya yakin Pak Djafar  mempunyai proyeksi dan  indikator tersendiri dalam menentukan siapa calon wakil yang akan mendampingi dirinya," ujar Yoran.

Dia juga mengapresiasi pernyataan politik Djafar yang memasukkan namanya dalam bursa Bacawabup.

"Saya pasti siap jika masyarakat menghendaki berdasarkan hasil survei seperti yang disampaikan oleh Pak Djafar. Saya pasti siap dan tidak akan mengecewakan masyarakat Kabupaten Ende jika itu kehendak dari rakyat," kata Yoran.

H. Djafar Achmad sendiri hingga saat ini sudah mendaftarkan diri di beberapa partai politik diantaranya, PDIP, Partai Demokrat, PAN, Nasdem dan Partai Hanura.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved