Anggota DPR RI Minta Money Politics Dilegalkan, Lucius Karus: Kok Bisa Ya?

Anggota DPR RI dari PDIP, Hugua meminta Komisi II DPR RI melegalkan money politics dalam pelaksanaan pemilu.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
MONEY POLITICS – Politisi PDIP yang juga anggota DPR RI meminta Komisi II DPR RI agar melegalkan politik uang dengan batasan tertentu. 

"Itu artinya jangan tunggu menjelang Pemilu baru mulai berpikir membahas RUU Pemilu atau RUU Partai Politik," ujarnya.

Dia menjelaskan partai politik (parpol) dan politisi merupakan pihak utama yang menjadi sasaran kerja pencegahan politik uang. 

Baca juga: Prabowo Mengaku Efek Jokowi Sangat Membantu Memenangkan Pilpres 2024

Lucius menuturkan kalau politisi dan parpol bisa menahan diri, maka praktik politik uang seharusnya bisa diatasi. 

Namun, dia menyebut terkadang politisi dan parpol tidak punya modal lain yang memungkinkan mereka dipercaya pemilih, sehingga jalan satu-satunya adalah politik uang uang. 

"Jadi DPR mestinya memikirkan bagaimana mengatur parpol rumah mereka yang menjadi biang kerusakan kualitas Pemilu karena money politics itu. Jangan justru mengharapkan KPU atau Bawaslu yang mencarikan caranya," imbuh Lucius.  (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved