Anggota DPR RI Minta Money Politics Dilegalkan, Lucius Karus: Kok Bisa Ya?
Anggota DPR RI dari PDIP, Hugua meminta Komisi II DPR RI melegalkan money politics dalam pelaksanaan pemilu.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
"Itu artinya jangan tunggu menjelang Pemilu baru mulai berpikir membahas RUU Pemilu atau RUU Partai Politik," ujarnya.
Dia menjelaskan partai politik (parpol) dan politisi merupakan pihak utama yang menjadi sasaran kerja pencegahan politik uang.
Baca juga: Prabowo Mengaku Efek Jokowi Sangat Membantu Memenangkan Pilpres 2024
Lucius menuturkan kalau politisi dan parpol bisa menahan diri, maka praktik politik uang seharusnya bisa diatasi.
Namun, dia menyebut terkadang politisi dan parpol tidak punya modal lain yang memungkinkan mereka dipercaya pemilih, sehingga jalan satu-satunya adalah politik uang uang.
"Jadi DPR mestinya memikirkan bagaimana mengatur parpol rumah mereka yang menjadi biang kerusakan kualitas Pemilu karena money politics itu. Jangan justru mengharapkan KPU atau Bawaslu yang mencarikan caranya," imbuh Lucius. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 50 Terbaru, Malam Ini Kendari - Menui |
![]() |
---|
Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 113 Siang Ini Raha ke Batauga Sulteng |
![]() |
---|
Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 57, Sore Ini Tiba di Kendari Sulteng |
![]() |
---|
Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 113, Besok Lintasi Rute Raha ke Batauga |
![]() |
---|
Warga Kabupaten Nagekeo Meninggal di KM Tidar, Diturunkan di Pelabuhan Bau-Bau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.