Berita Sumba Timur

Oknum Mantan Bendaraha Dinas PPO Sumba Timur Telah Setor 40 Persen Kerugian ke Kas Daerah

Adapun sesuai data jumlah Guru ASN, PPPK, dan Pegawai tata usaha sekolah di Kabupaten Sumba Timur berjumlah 1.743 orang.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kepala Inspektorat Sumba Timur, Yulius Marahongu 

Sebelumnya, Kepala Dinas PPO Sumba Timur, Erwin Pasande menjelaskan telah melaporkan dan menyerahkan investigasi kasus pemotongan gaji guru ASN ke Inspektorat setempat.

“Benar ada kejadian pemotongan gaji seorang guru selama beberapa bulan dan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Bank NTT. Saya sudah laporkan ke Inspektorat dan sekarang sedang diinvestigasi,” jelas Erwin.

Erwin mengutarakan, masalah pemotongan gaji dari seorang guru mencapai Rp 9 juta yang dilakukan Bendahara, sedangkan data gaji yang dikeluarkan oleh Dinas Keuangan dan Aset Daerah Sumba Timur sudah sesuai dengan jumlah penerima dan totalan gajinya.

“Kalau jumlah guru yang terima gaji dan besarannya sebanyak 1.443 orang itu sudah klop tapi masalahnya data Exel yang dibuat bendahara dan disetorkan ke Bank itu yang masalah karena dirubah secara sepihak oleh bendahara,” jelasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved