Berita Nasional

Tanggapi Wacana Penggabungan Kemensos-PPA, Mantan Mensos: Jangan Dulu

Wacana itu belakangan muncul ketika adanya rencana penyusunan Kabinet untuk Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Mantan Menteri Sosial khofifah Indar Parawansa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa menanggapi wacana penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPA). 

Wacana itu belakangan muncul ketika adanya rencana penyusunan kabinet untuk presiden terpilih, Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka.

"Jangan dulu (digabung). Karena kepentingan untuk membangun kesejahteraan sosial itu membutuhkan bukan hanya clarity tapi ada juga prosperity," kata Khofifah Indar Parawansa di Hotel Swiss-belhotel Kupang, usai mengukuhkan pengurus wilayah NTT alumni Universitas Airlangga, Minggu 12 Mei 2024 malam. 

Eks Gubernur Jawa Timur itu mengatakan pembangunan di Indonesia harus berdasarkan pendekatan. Begitu juga dengan ketimpangan yang ada perlu diurai dengan kebijakan strategis jangka panjang.

Kejelasan kebijakan terhadap  masyarakat usia produktif harus ada. Di samping adanya prospek ke depan. Hal itu akan memperpendek disparitas kesejahteraan. 

"Jangan lupa di Kementerian Sosial juga punya tugas membangun isu harmoni. Upaya untuk membangun, mengkonsolidasikan relawan-relawan perdamaian itu juga di Kementerian Sosial. Mungkin ada yang hanya melihat sebagian fungsi yang ada di Kementerian Sosial," ujarnya. 

Baca juga: Mensos Risma Tetapkan Kebijakan Baru Hindari Penyimpangan Bansos

Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, harusnya fokus perlindungan anak di Indonesia menjadi bagian penting. Khofifah Parawansa khawatir dampak dari penghilangan Kemen-PPA berakibat juga pada ketiadaan anggaran. Akibatnya perhatian perempuan dan anak terabaikan. 

"Kalau diatas sudah di hapus, nanti dibawa tidak ada APBD untuk perlindungan anak. Tidak APBD untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan," kata Khofifah Parawansa. 

Dia berharap agar kedua Kementerian itu tetap beraktivitas seperti sedia kala atau tidak perlu digabung. Justru akan sangat menyulitkan jika keduanya dilebur dalam satu Kementerian. 

"Saya berharap pada periode yang akan kedua Kementerian ini tetap seperti sekarang. Kalau ada yang kurang maksimal ya dimaksimalkan," katanya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved