Berita NTT

Fakta Mengejutkan, BP3MI NTT Sebut Sejak Tahun 1934 Sudah Ada PMI di Malaysia

Untuk memerangi TPPO juga kata dia harus berjejaring serta terus mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana melakukan migrasi yang aman.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamidah saat membawakan materi dalam sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di gereja Maranata Teunbaun Amarasi Barat, Senin 13 Mei 2024. 

Selama  ini mereka banyak menemukan permasalahan terkait demgan kebijakan Imigrasi bagi PMI  yang mengakibatkan banyak pelintasan ilegal, PMI kesulitan mendapat paspor.

Selain itu juga mereka menemukan permasalahan lain seperti pengurusan dokumen imigrasi bagi PMI yang tekendala akibat dokumen pernyaratat paspor tidak sah serta pengetahuan keimigrasian yang minim dari calon PMI.

Baca juga: 31 PMI asal NTT Meninggal Dunia Sepanjang Tahun 2024, Terbanyak Laki-laki

Akibatnya calon PMI tentan terkena TPPO dan membuat perlindungan imigrasi terhadap PMI di luar negeri tidak maksimal.

Suster Lauren dari Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi komisi JPIC  menambahkan sebagai pejuang kemanusiaan kerja mereka mengurus PMI tiidak bisa dilakukan sendiri.

Untuk memerangi TPPO juga kata dia harus berjejaring serta terus mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana melakukan migrasi yang aman. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved