Berita NTT
Fakta Mengejutkan, BP3MI NTT Sebut Sejak Tahun 1934 Sudah Ada PMI di Malaysia
Untuk memerangi TPPO juga kata dia harus berjejaring serta terus mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana melakukan migrasi yang aman.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Selama ini mereka banyak menemukan permasalahan terkait demgan kebijakan Imigrasi bagi PMI yang mengakibatkan banyak pelintasan ilegal, PMI kesulitan mendapat paspor.
Selain itu juga mereka menemukan permasalahan lain seperti pengurusan dokumen imigrasi bagi PMI yang tekendala akibat dokumen pernyaratat paspor tidak sah serta pengetahuan keimigrasian yang minim dari calon PMI.
Baca juga: 31 PMI asal NTT Meninggal Dunia Sepanjang Tahun 2024, Terbanyak Laki-laki
Akibatnya calon PMI tentan terkena TPPO dan membuat perlindungan imigrasi terhadap PMI di luar negeri tidak maksimal.
Suster Lauren dari Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi komisi JPIC menambahkan sebagai pejuang kemanusiaan kerja mereka mengurus PMI tiidak bisa dilakukan sendiri.
Untuk memerangi TPPO juga kata dia harus berjejaring serta terus mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana melakukan migrasi yang aman. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.