Berita NTT

Fakta Mengejutkan, BP3MI NTT Sebut Sejak Tahun 1934 Sudah Ada PMI di Malaysia

Untuk memerangi TPPO juga kata dia harus berjejaring serta terus mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana melakukan migrasi yang aman.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamidah saat membawakan materi dalam sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di gereja Maranata Teunbaun Amarasi Barat, Senin 13 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamidah, Senin 13 Mei 2024 menyebut migrasi yang dilakukan oleh orang NTT untuk mencari penghidupan yang layak sudah dilakukan jauh hari sebelum Indonesia merdeka.

Kata Suratmi, PMI asal NTT pertama kali diketahui merantau ke Malaysia sebagai pekerja di bidang perkebunan dan pertanian.

"Tahun 1934 orang NTT sudah ada di Malaysia yang kami tahu itu dari suku Lamaholot yang mendiami Flores Timur, Lembata, Adonara, dan Solor," ungkapnya.

Kemudian semakin lama jumlah mereka semakin berkembang dan membuat sebuah transit migrasi misalnya di wilayah Nunukkan, Entikong, bahkan sampai ke Batam.

Lama kelamaan menarik migrasi dari suku lain bahkan kata dia saat ini di Nunukan saja ada kampung Timor yang kebanyakan ditempati orang dari suku dawan.

Menurut dia hal ini menjadi pintu masuk terjadinya TPPO dimana ada modus migrasi perorangan untuk sampai ke tempat transit  kemudian diseludupkan masuk ke negara tujuan.

Suratmi juga menyebut saat ini 90 persen PMI asal NTT yang bekerja di Malaysia bekerja di sektor Perkebunan dan Rumah Tangga namun kebanyakan dari  mereka adalah PMI non prosedural yang lebih banyak menawarkan kerja otot daripada kerja otak.

"Jadi kalau ada yang mau berangkat cari dulu informasi resmi dipemerintah setempat supaya jangan jadi korban TPPO, bahkan sekarang banyak peluang bukan hanya di Malaysia tapi banyak negara lain dengan berbagai macam skema penempatan," ujar Suratmi.

Baca juga: Kisah PMI Ilegal Flores Timur Ditangkap Polisi di Kebun Sawit Malaysia

Dengan bekerja di luar negeri secara legal maka tentu mendapatkan perlindungan diri baik dari kecelakaan kerja atau apapun tentu akan mendapat proteksi dari pemerintah.

"Pergi aman, bekerja pun nyaman, dan pulangpun aman," ujarnya.

Kepada dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi di Provinsi NTT dan Kabupaten Kota menurut dia selama ini pola migrasi berjalan melenceng dari jalur seharusnya.

Untuk itu dia meminta agar pemda melakukan pola vokasi kepada masyarakat supaya melakukan pola migrasi secara aman dan juga punya pemetaan potensi wilayah karena kebanyakan warga berada di desa-desa dan kurang pendidikan soal lapangan kerja.

"Kalau pemerintah tidak lakukan itu maka masyarakat akan halalkan segala cara untuk sampai ke Malaysia sebab di negara kita bekerja banyak syaratnya misalnya tingkat pendidikan sementara disana mereka tidak butuh itu yang penting bisa kerja," tegasnya.

Sementara petugas dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kupang, Reza Fatahilah mengatakan saat ini Kantor Imigrasi melakukan banyak kemudahan agar masyarakat bisa melakukan migrasi dengan aman khsusunya bagi PMI.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved