KKB Papua

Akhirnya Terbongkar, Anggota OPM Bunuh Danramil Karena Benci

Setelah Anan Nawipa ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz, Sabtu 11 Mei 2024 pukul 10.40 WIT, anggota aktif KKB Papua tersebut bongkar alasan pembunuhan

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TERBONGKAR – Setelah ditangkap, kini terungkap bahwa Anan Nawipa kenal dekat dengan korban. Bahkan korban sering memberi sembako ke keluarga Anan Nawipa. 

"Jadi ucapan tentang membagi-bagikan racun kepada masyarakat itu tidak benar. Pernyataan yang mengada-ada," tandas Bayu.

Ini Peran Anan

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr Bayu Suseno mengatakan pelaku Anan Nawipa merupakan anggota KKB dari Pimpinan KKB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai berinisial OS alias Osea Satu Boma.

Dia ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Sabtu 11 Mei 2024 pukul 10.40 WIT di Kampung Bapauda Paniai.

"Peran pelaku adalah pemegang Hp milik almarhum Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey," terang Kasatgas Humas.

Bayu Suseno menjelaskan, dari keterangan pelaku Anan Nawipa, pada saat terjadinya penembakan terhadap Letda Inf Oktovianus Sogalrey, Anan Nawipa termasuk yang berada di lokasi penembakan bersama-sama dengan Pimpinan KKB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai berinisial OS.

Pelaku mengaku bahwa HP milik Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey, diambil oleh KKB berinisial YB yang juga merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dan sempat terekam dalam video pembunuhan yang disebarkan oleh KKB Paniai beberapa waktu lalu.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam.

"KKB Anan Nawipa mengakui juga bahwa, selama ini ia merupakan Anggota KKB aktif yang selalu mengikuti aksi-aksi yang dilakukan oleh KKB Paniai Pimpinan OS," kata Kasatgas Humas, AKBP Dr Bayu Suseno.

Kronologis Pembunuhan Danramil

Peristiwa pembunuhan terhadap Danramil Lettu Oktovianus Sogalrey terjadi sekitar pukul 16.00 WIT, Rabu (10/4/2024).

Saat itu Oktovianus Sogalrey hendak pergi ke pelabuhan Kampung Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, hendak mengambil barang di pelabuhan.

Namun dia ternyata tidak pulang semalaman.

Keesokan harinya, pada Kamis (11/4/2024), ditemukan jenazahnya di jalan menuju Pelabuhan Pasir Putih, Jalan Trans Enarotali.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved