Berita Kota Kupang
Warga Kota Kupang Antusias Ikuti Program Mal Pelayanan Publik Gratis di Car Free Day
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang membuka pelayanan gratis di car free day yang berlokasi di Jalan El Tari
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
ANTUSIAS - Warga Kota Kupang sedang memperoleh layanan pengurusan NIB, IKD, SPPT PBB, dan Samsat Keliling di car free day, Sabtu (11/5/2024).
Untuk SPPT PBB pemerintah kota menyediakan akses untuk 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang.
“Masyarakat dari 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang bisa mengambil SPPT PBB dan bisa langsung membayar pajak untuk tahun 2024. Dengan membayar pajak kita ikut membantu membangun Kota Kupang,” ujar Penina.
Samsat keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan syarat membawa STNK, Fotokopi KTP sesuai STNK, nomor handphone pemilik kendaraan.
Adapun total layanan MPP di car free day ini sebanyak 483 layanan, dengan rincian pengurusan NIB sebanyak 42, SPPT PBB sebanyak 351, IKD sebanyak 50, dan samsat keliling sebanyak 40 layanan. (cr19).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.