Berita Kota Kupang

Warga Kota Kupang Antusias Ikuti Program Mal Pelayanan Publik Gratis di Car Free Day

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang membuka pelayanan gratis di car free day yang berlokasi di Jalan El Tari

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
ANTUSIAS - Warga Kota Kupang sedang memperoleh layanan pengurusan NIB, IKD, SPPT PBB, dan Samsat Keliling di car free day, Sabtu (11/5/2024). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang membuka pelayanan gratis di car free day yang berlokasi di Jalan El Tari, Sabtu 11 Mei 2024.

Pelayanan ini meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) P2 masa pajak 2024 oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Kota Kupang, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor kerjasama antara Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Pemerintah Kota Kupang, dan Jasa Raharja.

Pantauan POS-KUPANG.COM, warga Kota Kupang antusias mendatangi lokasi pelayanan. Banyak diantara mereka yang berkonsultasi dan meminta informasi persyaratan pengurusan layanan ini.

Yunus salah seorang warga yang datang membuat IKD, mengaku sangat terbantu dengan adanya arahan dari petugas Disdukcapil.

“Saya datang bersama keluarga meminta informasi IKD, kebetulan kami baru dengar ada pelayanannya di car free day hari ini. Setelah mendengar penjelasan dari petugas kami merasa sangat terbantu karena IKD ini sistemnya digital, langsung bisa terpasang di handphone pemilik lewat aplikasi,” ungkap Yunus.

Sementara itu Ika warga Kelurahan Maulafa yang mengambil SPPT PBB, mengaku tidak perlu mengantri untuk mengambil dokumen SPPT PBB.

Baca juga: Kolam Alam di Pinggiran Kota Kupang Viral, Warga Sekitar Mengaku Tak Tahu

“Kemarin saat dapat informasi lewat media sosial, saya khawatir karena lokasi car free day ini ramai. Takutnya pelayanannya kurang efektif di tempat ramai, ternyata justru sebaliknya. Petugasnya ada, dan langsung melayani kami yang datang. Tidak perlu antri, dapat kemudahan pelayanan, dan penjelasan petugas mudah dipahami,” beber Ika.

Lidia salah satu pelaku UMKM menilai promosi dan sosialisasi pengurusan NIB di car free day, merupakan langkah yang tepat.

“Seperti yang sudah sering disosialisasikan tentang pengurusan NIB, ini sangat penting untuk pelaku usaha terutama UMKM. Promosi dan sosialisasi pelayanan NIB di car free day ini, saya rasa sangat pas sekali, karena yang datang banyak orang. Informasi ini bisa disampaikan kepada kenalan atau keluarga yang membutuhkan,” kata Lidia.

Sementara itu Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina N.A. Lauata, S.STP., M.M., mengatakan pemerintah Kota Kupang menyediakan layanan ini secara gratis. Tujuannya agar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Persyaratan pengurusan NIB sangat mudah, peserta hanya perlu menyiapkan KTP, nomor whatsapp yang aktif, dan alamat domisili. Langkah pembuatannya akan dipandu oleh petugas. Selain itu NIB dalam bentuk print out langsung dicetak oleh petugas. Pengurusan NIB tidak dipungut Biaya,” jelasnya.

Penina yang juga menjabat sebagai Kabid Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP Kota Kupang menuturkan NIB memiliki banyak manfaat terutama bagi pelaku UMKM. Bukti kepemikikan NIB, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari dana KUR.

Pengurusan IKD lanjut Penina, memudahkan masyarakat menyimpan KTP dalam bentuk digital di handphone masing-masing. Syaratnya memiliki KTP elektronik, email aktif, dan handphone Android / IOS.

Baca juga: Harta Kekayaan 11 Calon Wali Kota Kupang NTT, Modal untuk Maju Pilkada, Siapa Paling Kaya?

“Kita mungkin saja bisa lupa KTP, tetapi handphone pasti selalu kita bawa. Untuk itu IKD menawarkan kemudahan, agar identitas kita langsung ada di handphone masing-masing. Tidak perlu lagi kita cari-cari,” katanya.

Untuk SPPT PBB pemerintah kota menyediakan akses untuk 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang.

“Masyarakat dari 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang bisa mengambil SPPT PBB dan bisa langsung membayar pajak untuk tahun 2024. Dengan membayar pajak kita ikut membantu membangun Kota Kupang,” ujar Penina.

Samsat keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan syarat membawa STNK, Fotokopi KTP sesuai STNK, nomor handphone pemilik kendaraan.

Adapun total layanan MPP di car free day ini sebanyak 483 layanan, dengan rincian pengurusan NIB sebanyak 42, SPPT PBB sebanyak 351, IKD sebanyak 50, dan samsat keliling sebanyak 40 layanan. (cr19).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved