LHKPN Pejabat

Harta Kekayaan Ratu Wulla Meningkat Rp 2 Miliar Lebih

Ratu Wulla telah melapor harta kekayaan kepada KPK. Hal itu diketahui dari laman elhkpn.kpk.go.id, website resmi KPK.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ratu Wulla. 

Kemudian pada Selasa 30 April lalu, Ratu Wulla mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Sumba Barat Daya di Sekretariat  DPC PDI Perjuangan SBD.

Ratu Wulla menyampaikan terima kasih kepada DPC PDIP Sumba Barat Daya yang telah membuka pintu bagi kader yang ingin maju Pilkada.

Ia berharap PDIP mengakomodirnya.

Baca juga: Ratu Wulla Daftarkan Diri ke PDI Perjuangan Sebagai Bakal Calon Bupati Sumba Barat Daya

Harta Kekayaan

Ratu Wulla telah melapor harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diketahui dari laman elhkpn.kpk.go.id, website resmi KPK.

Ia tercatat sudah empat kali membuat pelaporan harta kekayaan, yakni pada tahun 2019, 2020, 2021 dan 30 Desember 2022.

Harta kekayaannya mengalami peningkatan Rp 2 miliar lebih, dari Rp 6,3 miliar (2019) menjadi Rp 8,7 miliar (2022).

Berikut ini rincian harta kekayaan Ratu Wulla yang dilaporkan pada tahun 2022:

A. Tanah dan Bangunan 7.005.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1098 m2/625 m2 di Kab Sumba Barat Daya (hasil sendiri) Rp 1.500.000.000
- Tanah seluas 10890 m2 di Kab Sumba Barat Daya (hasil sendiri) Rp 125.000.000
- Tanah seluas 2053 m2 di Kab Sumba Barat Daya (hasil sendiri) Rp 500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 202 m2/200 m2 di Kota Jakarta Timur (hasil sendiri) Rp 2.000.000.000
- Tanah seluas 2764 m2 di Kab Sumba Barat Daya (hasil sendiri) Rp 150.000.000
- Tanah seluas 2655 m2 di Kab Sumba Barat Daya (hasil sendiri) Rp 80.000.000
- Tanah seluas 99170 m2 di Kab Sumba Barat Daya (hasil sendiri) Rp 500.000.000
- Tanah seluas 655 m2 di Kab Sumba barat Daya (hasil sendiri) Rp 100.000.000
- Tanah seluas 3995 m2 di Kab Sumba Barat Daya (hasil sendiri) Rp 350.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 10185 m2/400 m2 di Kab Sumba Barat Daya (hasil sendiri) Rp 1.700.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 820.000.000
- Mobil Suzuki LJ80V tahun 1981 (hasil sendiri) Rp 40.000.000
- Motor Honda Vario tahun 2015 (hasil sendiri) Rp 7.000.000
- Motor Honda Vario tahun 2015 (hasil sendiri) Rp 5.000.000
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2005 (hasil sendiri) Rp 100.000.000
- Mobil Toyota Kijang Pickup tahun 1996 (hasil sendiri) Rp 30.000.000
- Motor Yamaha Mio Sepeda Motor tahun 2011 (hasil sendiri) Rp 5.000.000
- Motor Yamaha Jupiter MX Sepeda Motor tahun 2010 (hasil sendiri) Rp 3.000.000
- Mobil Isuzu Panther Minibus tahun 2001 (hasil sendiri) Rp 40.000.000
- Mobil Toyota Alphard 2.4 G AT tahun 2011 (hasil sendiri) Rp 280.000.000
- Mobil Daihatsu Blind Van Granmax tahun 2014 (hasil sendiri) Rp 60.000.000
- Mobil Daihatsu Blind Van Granmax tahun 2015 (hasil sendiri) Rp 60.000.000
- Mobil Toyota Alphard S 2.4 AT tahun 2011 (hasil sendiri) Rp 190.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 750.000.000
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 203.313.948
F. Harta Lainnya Rp 0

Sub Total Rp 8.778.313.948. Ratu Wulla tidak memiliki hutang.

KPK memberi pernyataan disclaimer. Menurut KPK, informasi Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum.

Situs ini menampilkan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK menggunakan Aplikasi e-LHKPN (dimulai dari LHKPN Tahun 2017 dan seterusnya) dan menggunakan Formulir LHKPN Model KPK-A dan Model KPK-B. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved