Berita Timor Tengah Utara

Begini Penjelasan Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan Soal Bendungan Temef  

Pemerintah lanjutnya, akan tetap memberikan ganti rugi tanah serta biaya pembuatan kuburan sebagai kompensasi. 

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan dijadwalkan dilakukan pengisian pada bulan April dan Mei di tahun 2024. Hingga saat ini diketahui bendungan tersebut belum dilakukan pengisian.

Atas kondisi tersebut, Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa menyampaikan beberapa hal penting saat ditemui Pos Kupang, Senin, 6 Mei 2024.

"Bendungan Temef merupakan bangunan strategis nasional yang langsung ditangani oleh pemerintah pusat melalui BWS Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kondisinya sampai sekarang terkait ganti rugi masih ada klarifikasi terkait tanah milik masyarakat dan juga yang beririsan dengan ATR," tuturnya.

Baca juga: Wakil Rektor III Universitas Terbuka Resmikan Salut Soe 3 Timor Tengah Selatan

Dikatakan, dari 71 bidang milik masyarakat, tersisa 44 bidang yang masih diklarifikasi di Desa Konbaki

"Pihak BWS dan Kehutanan provinsi turun langsung untuk menjelaskan kondisi tanah tersebut. Kami juga sudah melakukan pertemuan terbatas dengan Penjabat Kepala Desa Konbaki bersama tokoh pemuda. Kita mengharapkan kondisi yang ada ini dapat teratasi dengan baik," katanya.

Selain itu kata Sipa, ada juga beberapa kuburan yang masih berada di area tersebut. 

"Tim tentunya akan membangun komunikasi dengan keluarga-keluarga terkait pemindahan kuburan. Ada sekitar 27 kuburan yang ada di permukaan dan akan direlokasi. Nanti dari BWS akan memfasilitasi proses relokasi ini. Kita bersihkan lokasinya dan masing-masing keluarga yang akan memindahkan kuburan," jelasnya.

Pemerintah lanjutnya, akan tetap memberikan ganti rugi tanah serta biaya pembuatan kuburan sebagai kompensasi. 

"Pemerintah tetap memfasilitasi hal ini," imbuhnya.

"Bulan lalu hadir direktur bendungan dan beliau menyampaikan bahwa dalam bulan April dan Mei ini sudah harus dilakukan pengisian. Kemarin kita ingin melakukan pengisian tetapi masih terkendala, di mana masyarakat masih meminta klarifikasi terkait 71 bidang yang beririsan dengan ATR," ungkapnya.

"Dari 71 bidang ini tersisa 44 bidang di Desa Konbaki. Setelah proses- proses ini sudah selesai, pengisian air sudah dapat dilakukan," tambahnya.

Sipa menyampaikan, pembangunan bendungan Temef ini, kewenangannya berada di pusat melalui BWS dan Balai Kehutanan.

"Atas alasan itu, kami tidak bisa intervensi. Kami hanya bisa memfasilitasi masyarakat agar pembangunan bendungan ini tidak terhambat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved