CPNS 2024

Cek Info Terkini Rekrutmen CPNS 2024, Catat! Ini Syarat, Jadwal, Formasi dan Link Pendaftarannya

Cek Info Terkini Rekrutmen CPNS 2024, Catat! Ini Syarat, Jadwal, Formasi dan Link Pendaftarannya di SSCASN BKN.

Editor: Adiana Ahmad
Kemenkumham
POS-KUPANG.COM/ Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - Info Terkini Rekrutmen CPNS 2024, Catat Ini Jadwal, Formasi dan Link Pendaftarannya di SSCASN BKN. 

- Pas foto

- Swafoto/selfie

Syarat Lain Pendaftaran CPNS 2024

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Formasi CPNS 2024

1. Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).

3. Kementerian Sosial (Kemensos)
Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved