Berita NTT

Tim PDKB PLN Lakukan Pekerjaan Dalam Kondisi Bertegangan di Kupang

Jika jarak minimum tersebut tidak bisa dicapai maka penghantar wajib ditutup dengan tutup isolasi yang sesuai.

POS-KUPANG.COM/HO
Potret Tim PDKB PLN, Lakukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Tim Pekerja Dalam Keadaan Bertegangan PLN melakukan pekerjaan dalam kondisi bertegangan di Kupang, Senin 6 Mei 2024.

Diketahui, PLN UP3 Kupang salah satu yang memiliki tim PDKB.

General Manager PLN UIW NTT, I Gede Agung Sindu Putra mengatakan, PDKB UP3 Kupang di bentuk pada tanggal 04 juni 2012 dengan metode berjarak dengan jumlah personil 12 Orang yang terdiri dari 1(satu) Team Leader , 2 (dua) Preparartor ,3 (Tiga) Kepala Regu/Pengawas Pekerjaan dan 6 (Enam) Linesman, kemudian PDKB sentuh langsung dibentuk pada tahun 2019.

"Tim ini merupakan sebuah tim khusus yang dibentuk oleh PLN sehingga dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan tanpa melakukan pemadaman Listrik untuk pelayanan tanpa padam kepada masyarakat sekitar," jelas Sindu.

Dia menjelaskan, perbedaan kedua metode yang pertama berjarak yaitu prosedur pemeliharaan jaringan Listrik dalam keadaan bertegangan. Dimana dilakukan oleh petugas PDKB yang dilengkapi dengan APD dan peralatan, menggunakan tangga dan stick berisolasi dengan jarak minimum kerja adalah 60 cm dari Jaringan yang bertegangan.

"Pada metode kerja berjarak pekerja berada di luar daerah terlarang dalam hubungan dengan jaringan bertegangan di tempat ia bekerja, pekerjaan dilaksanakan dengan bantuan alat yang dipasang pada ujung galah berisolasi atau tali isolasi," jelasnya.

Dia menyebut, jarak aman minimum yang harus ditaati antara pekerja dan penghantar telanjang atau antara pekerja dan penghantar berisolasi tidak kurang dari 0,3 meter.

Baca juga: Tim PDKB PLN, Lakukan Pekerjaan dengan Risiko Tinggi

Jika jarak minimum tersebut tidak bisa dicapai maka penghantar wajib ditutup dengan tutup isolasi yang sesuai.

Lalu, kata Sindu, terkait metode sentuh langsung yaitu dalam hal kerja dengan sentuhan atau sentuh langsung, pekerja harus mengenakan sarung tangan isolasi sesuai standar. Disamping itu, penghantar telanjang atau penhantar berisolasi tidak penuh yang mungkin dapat tersentuh olehnya, harus ditutup. 

"Secara umum, penghantar yang mungkin dapat tersentuh harus ditutup dengan tutup isolasi yang sesuai," ujarnya.

Dikatakan Sindu, PDKB memiliki tingkat risiko yang tinggi dalam bekerja.

"Tentu saja keselamatan adalah nomor satu dan harus diutamakan serta harus selalu mentaati SOP yang berlaku karena pekerjaan ini memiliki risiko yang tinggi. Sangatlah penting SOP diterapkan dan pengujian alat bekerja harus dikalibrasi secara berkala,” ujar Sindu.

"Saat ini Jumlah personal Tim PDKB UP3 Kupang berjumlah 12 Orang yakni, 6 (enam) Orang metode berjarak dan 6 (enam) Orang metode sentuh langsung," sebutnya menambahkan.

Sementara itu, Manager UP3 Kupang, Saut Pardomuan Pandjaitan menjelaskan pentingnya peran Tim PDKB di UP3 Kupang yang mampu melakukan berbagai pekerjaan teknis kelistrikan dan dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved