Berita NTT
Pemerintah Percepat Sertifikasi Halal Produk Makan-Minum, Termasuk di NTT
upaya nyata dalam meletakkan dan membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah melakukan percepatan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata, termasuk di Provinsi NTT.
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam agenda Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata.
Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham membuka acara yang digelar, Sabtu 4 Mei 2024 berpusat di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Ia menyapa para peserta kegiatan secara virtual.
"Hari ini, akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf," kata dia seperti dalam keterangan pers yang dikeluarkan Kanwil Kemenag NTT, Minggu 5 Mei 2024.
Baca juga: NasDem Usung Julie Sutrisno Laiskodat Calon Gubernur NTT
Dia mengatakan kegiatan itu merupakan rangkaian WHO-2024 yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang.
WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan mensosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata.
Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni kampanye WHO-2024,sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot atau di lokasi, layanan konsultasi jaminan produk halal, dan coaching clinic.
"Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," jelas Aqil.
Aqil mengatakan bahwa kolaborasi apik tersebut tidak hanya terbangun di tingkat pusat. Kolaborasi juga melibatkan ekosistem penyelenggara Jaminan Produk Halal secara luas, di antaranya satgas layanan JPH di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kemudian, Lembaga pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pengelola Desa Wisata/Kepala Desa, kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para pendamping Proses Produk Halal (P3H), para auditor halal, dan penyuluh agama Islam.
"WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata ini kita harapkan menjadi upaya nyata dalam meletakkan dan membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan," sebut Aqil.
Kementerian Agama RI berharap, kolaborasi yang telah terbentuk ini akan terus berkelanjutan secara produktif. Sehingga, produk-produk yang menjadi penunjang layanan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat bersertifikat halal.
Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada 2023, BPJPH menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia. Kegiatan itu bahkan memperoleh Rekor MURI sebagai kampanye serentak terbesar di Indonesia.
Tahun ini, BPJPH melanjutkan kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 melalui serangkaian kegiatan. Pada 5 Maret lalu, BPJPH menggelar Sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi se-Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.