Mayat Terbakar di Liliba

Kapolda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Liliba Kota Kupang NTT

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., dan para Pejabat Utama Polda NTT, serta perwakilan Cipayung Plus. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolda NTT didampingi Wakapolda melakukan pertemuan melalui vicon dengan keluarga korban sebastianus bokol dan Cipayung Plus dalam mengusut tuntas perkara tersebut. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga membentuk tim gabungan dalam mengungkap kasus yang menimpa Sebastianus Bokol alias Tian pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Pembentukan tim gabungan itu merupakan upaya atau langkah serius Kapolda NTT dalam memenuhi janji kepada keluarga korban serta Cipayung plus.

Komitmen melalui pembentukan tim gabungan itu disampaikan Kapolda NTT saat menggelar pertemuan bersama keuarga korban dan Cipayung Plus melalui vicon, Senin 6 Mei 2024.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., dan para Pejabat Utama Polda NTT, serta perwakilan Cipayung Plus. 

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengumumkan bahwa Polda NTT akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan Penyidik Polda dan Polresta.

"Kapolda NTT membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus tersebut. Semua administrasi penyidikan telah disiapkan," ujarnya.

Langkah ini diambil untuk segera mengungkap kebenaran di balik kasus tragis ini. 

Baca juga: Mayat Terbakar di Liliba, Cerita Orang Tua Sebastian Bokol, Putus Komunikasi dengan Pacar Sang Anak

"Gelar perkara hari ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian kasus tersebut,"

Tim yang dibentuk akan dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda NTT dan akan bekerja di bawah pengawasan langsung Wakapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.

Komitmen Polda NTT dalam menegakkan keadilan terlihat dari langkah-langkah konkret yang diambil dalam gelar perkara ini. 

"Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya. (rey)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved