Pilpres 2024

Muhaimin Iskandar Lebih Berpeluang Jadi Menteri Ketimbang Anies Baswedan

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dinilai lebih berpeluang menjadi menteri di Kabinet Prabowo Gibran dibanding Anies Baswedan. Ini pertimbangannya.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LEBIH BERPELUANG – Muhaimin Iskandar dinilai lebih berpeluang jadi Menteri di Kabinet Prabowo Gibran dibandingkan dengan Anies Baswedan. 

Anies menyebut, untuk saat ini, ia akan menjalani situasi yang ada. Namun, ia menekankan bahwa dirinya akan meneruskan gagasan perubahan, jika ada kesempatan lain yang didapatkannya.

"Jadi sekarang kita jalani saja dulu. Setiap ada kesempatan untuk meneruskan gagasan perubahan, ya teruskan," kata Anies.

Dalam kesempatan yang sama, Anies mengingatkan hal yang menurutnya tak kalah penting, yakni mengenai catatan-catatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

"Jangan lewat dari pembicaraan di sini. Jangan sampai media juga melupakan itu (catatan MK dalam putusan PHPU Pilpres 2024). Kenapa? Akhirnya, nanti berulang terus setiap pemilu," kata Anies.

Menurutnya, berbagai catatan MK mengenai proses Pilpres 2024 tak boleh dilupakan dan sudah seharusnya menjadi bahan koreksi kepemiluan Indonesia.

Ia menyoroti betul isu yang masif diperbincangkan setelah Pilpres 2024 justru malah soal bagi-bagi jabatan, bukan usaha pengoreksian sistem pemilu itu sendiri.

Baca juga: Anies Baswedan Soal Pilkada DKI: Jedah Dulu, Tunggu Petunjuk Muhaimin Iskandar

Baca juga: Titi Anggraini Soroti Presiden Jokowi: Kalau Dukung Kaesang Itu Sangat Keterlaluan

Padahal, ia menilai, kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh praktik pemilu dan pilpres.

"Jadi, kita lihat aja misalnya dalam percakapan di sini, 90 persen persoalan yang dibicarakan adalah soal siapa ditugasi jabatan apa," tutur Anies.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku, ia menghormati sistematika bernegara sambil tetap menyampaikan semua catatan MK yang dinilai harus menjadi koreksi.

"Dan kami berharap DPR besok dan pemerintahan yang terbentuk nanti membawa agenda itu untuk dijadikam sebagai bahan penyusunan undang-undang." (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved