Penyelundupan Sosis dari Timor Leste

BREAKING NEWS: Satgas Yonif 742/SWY Berhasil Gagalkan Penyelundupan 19 Dus Sosis dari Timor Leste

Dijelaskannya bahwa bahan makanan jenis sosis tersebut dibawa oleh para terduga penyeludup dari Timor Leste dan masuk secara ilegal ke Indonesia. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 dus sosis dari Timor Leste yang hendak masuk ke Indonesia, Kamis, 2 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 dus sosis dari Timor Leste yang hendak masuk ke Indonesia. 

Penyelundupan barang-barang tersebut berhasil dicegah oleh personel Pos Motaain Kipam I yang melaksanakan ambush di jalur tikus di Dusun Motaain Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Kamis, 2 Mei 2024.

Menurut Dansatgas 742/SWY, Letkol Inf Trijuang Danarjati, melalui Dankipam I, Lettu Inf Ginanjar Maulana Prasetya, S.T.Han mengatakan penggagalan penyelundupan 19 dus sosis didasarkan pada informasi yang diterima dari Praka Rizal, anggota Satgas Bantuan dari Pomdam IX/Udayana, yang menginformasikan adanya aksi penyelundupan di jalur tikus perbatasan RI-RDTL di sekitar Dusun Motaain.

"Dalam rangka mengantisipasi aksi penyelundupan, kami rutin melakukan ambush di jalur-jalur tikus yang berpotensi dilalui oleh para penyelundup, baik orang maupun barang. Penggagalan penyelundupan 19 dus sosis ini dilakukan berdasarkan informasi dari Praka Rizal, anggota Satgas Bantuan dari Pomdam IX/Udayana," ujar Dankipam I.

Dijelaskannya bahwa bahan makanan jenis sosis tersebut dibawa oleh para terduga penyeludup dari Timor Leste dan masuk secara ilegal ke Indonesia. 

Meskipun personel Satgas mencoba mengejar para pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri dan lolos ke wilayah RDTL. 

Baca juga: Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Perbatasan RI-RDTL, Peserta Kenakan Pakaian Adat

Namun, setelah dilakukan penyisiran di lokasi kejadian, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 19 dus sosis jenis Perdix.

"Barang-barang tersebut diduga akan diperjualbelikan di sekitar wilayah Atambua. Oleh karena itu, kami telah mengamankan barang bukti tersebut di Pos Motaain, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang guna penegakan hukum lebih lanjut," tambahnya. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved