Berita NTT
Realisasi Penerimaan Pajak di NTT Capai Rp 487 Miliar periode Januari-Maret 2024
Untuk di Pulau Flores ada empat Kantor Pelayanan Pajak, di Pulau Sumba satu KPP dan di Pulau Timor juga satu KPP
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Realisasi penerimaan pajak di Provinsi NTT mencapai Rp 487,25 miliar terhitung periode Januari sampai dengan Maret 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai DJPC Bali-Nusra, Hari Mardiyanto secara daring dalam konferensi Pers di Aula Kantor Wilayah DJPb NTT, Gedung Keuangan Negara Lantai lll. Selasa 30 April 2024.
Hari menyebut kinerja penerimaan pajak pada periode Januari sampai dengan Maret 2024 di Provinsi NTT dari target Rp 3.491,35 triliun yang terealisasi sebesar Rp 487, 25 miliar dengan capaian 13, 96 persen dan tumbuh negatif 1,81 persen.
“Kalau kita lihat, nominal capaian penerimaan pajak per jenis pajak tahun 2024 di Provinsi NTT didominasi oleh pajak penghasilan yaitu sebesar Rp 330,94 miliar dengan pertumbuhan 17,12 persen dan dengan tingkat capaian 18,83 persen,” kata Hari.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT, Rabu 1 Mei 2024 KMP Ile Ape Kewapante-Palue-Marapokot PP
Dia mengatakan, wilayah kerja Provinsi NTT terdiri dari enam kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) yang tersebar di Pulau Flores, Pulau Sumba dan Pulau Timor.
“Untuk di Pulau Flores ada empat Kantor Pelayanan Pajak, di Pulau Sumba satu KPP dan di Pulau Timor juga satu KPP," kata dia.
Dia merincikan, untuk di Pulau Flores berdasarkan realisasi penerimaan pajak periode Januari-Maret 2024 yaitu KPP Ruteng terealisasi sebesar Rp 66,47 miliar, KPP Ende terealisasi Rp 43,33 miliar, KPP Maumere terealisasi Rp 46,18 miliar.
Kemudian, di Pulau Sumba yaitu KPP Waingapu terealisasi sebesar Rp 36,47 miliar. Lalu, di Pulau Timor yaitu KPP Atambua terealisasi 25,61 miliar dan KPP Kupang terealisasi sebesar Rp 268, 24 miliar. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.