Berita Kota Kupang

Aksi May Day, Buruh Kota Kupang Minta Pemerintah Mengawasi Para Pengusaha

Aksi itu diwarnai dengan berbagai tuntutan, salah satunya buruh pekerja meminta agar pemerintah mengawasi ketat pihak pemberi kerja

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Ratusan buruh sedang melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di kantor Wali Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day diwarnai aksi buruh pada beberapa titik di wilayah Kota Kupang.

Terpantau, sekitar 20 ratusan lebih buruh pekerja turun ke jalan yang tergabung dalam Koordibator Wilayah (Korwil)  Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) NTT.

Ratusan buruh pekerja itu memulai aksi mereka dari Sekretariat KSBSI NTT dan berakhir di PT Rajawali Putra Maritim.

Aksi itu diwarnai dengan berbagai tuntutan, salah satunya buruh pekerja meminta agar pemerintah mengawasi ketat pihak pemberi kerja atau para pengusaha yang memberikan upah kepada karyawan atau buruh pekerja tidak sesuai dengan hak mereka.

"Hari ini, kami minta kepada bapak Penjabat Wali Kota Kupang untuk segera keluarkan kebijakan kepada para pedagang dan pengusaha untuk tidak bermain harga dan juga tidak memberikah upah kecil yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata salah satu orator saat berorasi di depan Kantor Wali Kota Kupang, Rabu 1 Mei 2024.

Selain itu, ratusan buruh meminta Penjabat Wali Kota Kupang agar mengawasi dan mengeluarkan kebijakan untuk mencabut izin usaha para pengusaha yang mempermainkan hak buruh pekerja.

Salah satunya, ratusan buruh meminta Penjabat Wali Kota Kupang mencabut izin usaha Toko Roda Baru di Kota Kupang, karena membayar upah pekerja dibawah UMR dan tidak memberikan pesangon kepada pekerja.

Mereka meminta pemerintah Kota Kupang mengecek sekaligus memberikan sanksi kepada pihak perusahaan, apabila ketahuan melanggar aturan yang berlaku. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved