Senin, 13 April 2026

Berita Nasional

Terlibat Penganiayaan, Pemilik Klub Sepak Bola Timor Leste Dipolisikan

Terduga pelaku RSS dilaporakan FK (28), seorang penyanyi kafe yang diketahui merpakan kekasih RSS. 

Editor: Ryan Nong
ilustrasi
Ilustrasi kasus dugaan penganiayaan oleh ASN terhadap calon isteri yang berujung kematian di Desa Inbate Kabupaten TTU 

POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Seorang pemilik klub sepak bola Timor Leste berinisial RSS dipolisikan akibat terlibast penganiayaan

Terduga pelaku RSS dilaporakan FK (28), seorang penyanyi kafe yang diketahui merpakan kekasih RSS. 

Korban FK melaporkan RRS, ke Polsek Sukolilo, Kota Surabaya atas dugaan telah menganiaya saat keduanya terlibat cekcok pada Sabtu, 13 April 2024, di Apartemen Puncak Kertajaya lantai 11, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Timor Leste: Springwood East Timor Support Group Peringati 25 Tahun Penggalangan Dana Trivia

Ia mengatakan, penganiayaan itu bermula saat korban yang merupakan penyanyi kafe cekcok dengan pelaku.

“Mereka sudah sering cekcok, masih level pacaran, tetapi sering bertengkar,” ujar Kuasa hukum FK, Renald Christopher.

Menurutnya, korban waktu itu tiba-tiba didorong hingga menabrak pintu hingga mengalami disposisi tulang hidung akibat benturan keras. 

“Hidung dan giginya patah, bahkan bibir juga robek,” lanjutnya.

Usai insiden itu, korban lalu berusaha meninggalkan RRS. Namun, pelaku menahannya dan justru melarang FK pergi.

“Klien saya saat itu mengancam pelaku teriak meminta tolong. Mungkin si cowok ketakutan akhirnya memperbolehkan tutun. Sekuriti yang lihat kaget,” katanya.

Untungnya FK saat itu sempat menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan. Korban akhirnya pergi ke Rumah Sakit Haji Sukolilo untuk mengobati luka yang diderita.

"Awalnya mau ke RS Haji sendiri. Tiba-tiba si pelaku ini menyusul, di sana pelaku sempat mengaku kalau menyesal, tetapi sekarang terlapor tidak diketahui keberadaanya," lanjutnya lagi.

Dari informasi yang ia terima, petugas kepolisian saat ini telah meminta keterangan dua orang saksi, yakni FK dan ayahnya.

"Sejauh ini baru dua orang yang dimintai keterangan polisi, bapaknya dan korban. Hari ini baru si korban langsung yang dimintai keterangan karena kondisi psikis dan fisiknya mulai pulih," ujarnya.

Di kesempatan yang berbeda, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/IV/2024/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Sukolilo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

"Iya, kami mendapatkan informasi (dugaan penganiayaan) itu, tetapi belum tahu di mana (keberadaan) si terduga pelaku karena masih penyelidikan,” tutup Made. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved