Pelajar Sembunyikan bayi di Koper
Kasus Pelajar Sembunyikan Bayi dalam Koper, Kemenkumham NTT Siapkan Penasehat Hukum bagi Pelaku
DN tercatat bersama dengan beberapa pelajar sedang melaksanakan magang atau praktek lapangan di Kota Kupang.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT) menyiapkan penasehat hukum bagi DN (17), pelajar yang diduga menyembunyikan bayi yang baru dilahirkannya dalam koper.
DN merupakan salah seorang pelajar asal salah satu SMK di Kota Bajawa Kabupaten Ngada yang melahirkan bayi seorang diri dalam kamar kos di wilayah Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang pada Selasa, 23 April 2024.
Saat ini, DN tercatat bersama dengan beberapa pelajar sedang melaksanakan magang atau praktek lapangan di Kota Kupang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Melahirkan di Kamar Kos, Pelajar di Kupang Sembunyikan Bayi dalam Koper
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan pihaknya telah menyiapkan penasehat hukum bagi DN untuk menghadapi proses hukum.
"Untuk ibunya (DN), karena masih beruasia 17 tahun maka dalam proses penyidikan wajib didampingi penasehat hukum. Kami dari Kumham NTT sudah siapkan pengacara untuk mendampingi dia," ujar Marciana.
Untuk seluruh biaya terkait penasehat hukum maupun proses hukum terhadap DN disiapkan oleh Kemenkumham.
Sementara itu, pihak jenzah bayi yang telah meninggal saat ini berada di RSB Titus Uly Kupang sambil menunggu pihak orang tua dan keluarga DN tiba di Kupang.
Adapun saat ini, kasus pelajar sembunyikan bayi dalam koper usai melahirkan itu telah ditangani oleh pihak Polsek Kota Lama Polresta Kupang Kota.
"Kami masih dalami, dan belum tahu motif kejadian penyembunyian bayi oleh ibu kandungnya itu," kata Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy Noke, Rabu 24 April 2024.
Menurut Jemmy, ND saat ini masih mendapat penanganan medis di RSB Titus Uly Kupang.
Berdasarkan hasil interogasi anggotanya, ND mengaku bahwa bayinya telah meninggal dunia, sebelum dimasukan ke dalam koper tersebut.
"ND mengaku bayinya sudah meninggal dunia sebelum dimasukan ke dalam koper. Tapi kami masih dalaminya," ungkap Jemmy.
Adapun DN nekat menyembunyikan bayinya di dalam sebuah koper usai melahirkan di kamar kostnya beralamat di RT 01, RW 01, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kejadian itu terjadi pada, Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 16.00 Wita.
DN merupakan pelajar dari salah satu SMK di Bajawa yang saat ini melakukan kegiatan magang atau praktek lapangan di Kota Kupang.
AKP Jemmy Noke yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Iya, kejadian itu benar. Kami masih dalami kasus tersebut dan belum tahu motif dari kejadian itu," ungka dia. (cr20/*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.