Berita Sikka
Tanggapan Kadis Dikbud NTT Terkait Siswa di SMA Negeri 2 Maumere yang Dilarang Ikut Ujian
Ambrosius Kodo menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi kembali, baik di SMAN 2 Sikka, maupun di semua sekolah di NTT
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Berita viral terkait Siswa SMA Negeri 2 Maumere di Kabupaten Sikka dilarang oleh pihak sekolah mengikuti ujian karena masih menunggak uang komite mendapat respon dari Kepala Dinas Dikbud NTT, Ambrosius Kodo.
Merespon kejadian tersebut, Ambrosius Kodo menugaskan pengawas Koordinator Pengawas di Kabupaten Sikka guna memastikan penyelesaian tersebut dan memastikan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Ambrosius Kodo menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi kembali, baik di SMA Negeri 2 Maumere, maupun di semua sekolah di NTT.
"Kejadian itu tidak boleh terulang lagi," tegas Ambrosius saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat 19 April 2024.
Menurut Ambros kejadian itu telah diselesaikan dan siswa tersebut telah mengikuti proses ujian.
Karena, menurut Ambros apa pun yang berkaitan dengan komite bersifat sumbangan, dan hak anak atau peserta didik tidak boleh dibatasi dalam proses pendidikan.
Atas kejadian tersebut, Ambros mengimbau semua kepala sekolah agar tidak melakukan kejadian yang sama yang terjadi di SMAN 2 Kabupaten Sikka.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah untuk tidak mengikuti ujian akhir semester, Selasa 16 April 2024.
Terkait hal ini Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Maumere, Benyamin Edi Da Silva menjelaskan kebijakan pihak sekolah memulangkan siswa ini merupakan strategi pihak sekolah.
Ini bermaksud agar orang tua siswa bisa datang ke sekolah untuk mempertanggungjawabkan tunggakan keuangan sekolah siswa yang bersangkutan.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.