Pilkada Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, Pemkab Belum Cairkan Dana Hibah Pilkada 40 Persen, KPU: yang Lain Sudah
pihaknya memutuskan untuk melaksanakan launching Pilkada setelah dana hibah 40 persen ditransfer Pemda Timor Tengah Utara.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Namun, permintaan pengajuan transfer dana hibah tersebut baru diterima BKAD Kabupaten TTU beberapa waktu lalu sebelum Libur Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, pihaknya belum melakukan transfer dana hibah tersebut.
Semestinya proses dari Pemda Timor Tengah Utara telah tuntas ketika dilakukan penandatanganan NPHD. Hal ini tinggal menanti KPU dan Bawaslu untuk memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan transfer.
Beberapa hari setelah penandatanganan NPHD tersebut, Kesbangpol Kabupaten Timor Tengah Utara menyurati KPU dan Bawaslu untuk segera memproses persyaratan dan realisasi dana hibah.
Meskipun demikian, dalam waktu dekat dana hibah Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara akan segera ditransfer jika persyaratan sudah dipenuhi.
"Kalau persyaratan sudah dipenuhi berarti satu dua hari ini kita sudah transfer. Paling lambat hari Senin,"ujarnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.