Berita Timor Tengah Selatan
Keluarga Minta Polres Timor Tengah Selatan Segera Tangkap Pelaku Rudakpaksa Anak di Bawah Umur
Saya sebagai mama kecil korban sangat berharap agar pelaku segera ditangkap karena sudah hampir tiga bulan kami laporkan kasus ini
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Yanti, orang tua asuh RK (15) yang diduga menjadi korban kasus pelecehan oleh pamannya sendiri meminta pihak Polres Timor Tengah Selatan mempercepat penanganan kasus tersebut.
Menurut Yanti, sudah hampir 3 bulan pihaknya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan, tetapi hingga saat ini pelaku, David Hibu masih terus bebas berkeliaran.
Hal itu dikatakan Yanti kepada Pos Kupang, Kamis, 18 April 2024.
"Kita sudah membuat laporan polisi sejak Januari kemarin. Hingga saat ini pelaku masih terus berkeliaran. Kasihan RK. Dia terganggu sekali dengan kejadian itu. Kita minta pihak kepolisian segera mengamankan pelaku supaya mendapatkan ganjaran hukum. RK ini baru kelas 3 SMP. Dia terganggu dengan kejadian itu," tuturnya.
Baca juga: Wisata NTT, Nikmati Pantai Oetuke di Timor Tengah Selatan , Ada Fasilitas Kolam Renang Air Dari Alam
Yanti menyayangkan kondisi itu karena setelah hampir tiga bulan usai kasus ini dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan, terduga pelaku, David Hibu belum juga diamankan pihak kepolisian.
Menurut Yanti, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi Polres Timor Tengah Selatan untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, tetapi dirinya selalu mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan terkait penanganan kasus ini.
"Sudah beberapa kali saya cek ke polres tapi belum ada kepastian kapan pelaku ditangkap. Kami ini hanya masyarakat kecil. Kami butuh agar pelaku diganjar sesuai hukum dna ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Korban lanjut Yanti, sudah diperkosa lebih dari 3 kali oleh pamannya.
"Sesuai pengakuan korban, dirinya sudah dicabuli berulang ulang kali. Selama kejadian itu korban tinggal di rumah pelaku karena masih ada hubungan keluarga. Pelaku David Hibu ini selalu mengancam korban untuk tidak melaporkan peristiwa ini kepada siapapun," jelasnya.
"Korban baru cerita di bulan Januari 2024. Namun menurut pengakuan korban, dirinya telah dilecehkan sejak April 2023. Korban takut untuk menceritakan kepada siapapun," ungkapnya.
"Korban cerita di bulan Januari karena saat itu RK sempat menghilang dari rumah tempat korban tinggal bersama pamannya (David Hibu). Kita kemudian cari dan baru ketemu di Kupang. Lalu kita bawa korban ke Soe. Saat itu kami tanya baru dia ceritakan semua kejadian itu kepada kami," bebernya.
Menurut Yanti, RK yang sekarang duduk di bangku SMP kelas 3 merasa kesulitan belajar karena kasus ini.
"Ini anak juga mau ikut ujian akhir. Dia kesulitan belajar atas peristiwa ini. Sudah begitu kasus ini gantung terus. Kami minta pelaku ditangkap," katanya.
"Saya sebagai mama kecil korban sangat berharap agar pelaku segera ditangkap karena sudah hampir tiga bulan kami laporkan kasus ini," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Iptu Joel Ndolu membenarkan adanya kasus tersebut.
Menurut Iptu Joel kasus itu sudah sampai di tahap penyidikan.
"Kasusnya sudah naik di tahap penyidikan," katanya. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/765gh.jpg)