Berita Manggarai Barat

Edi Endi Beberkan Lima Program Prioritas Manggarai Barat Tahun 2025

Kegiatan Musrenbang kabupaten bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan serta prioritas pembangunan daerah.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi atau yang akrab disapa Edi Endi membeberkan lima program pembangunan prioritas tahun 2025.

Lima program prioritas tersebut yakni, peningkatan kualitas pendidikan kesehatan dan perlindungan sosial, peningkatan kompetensi tenaga kerja pelaku pariwisata ekonomi kreatif dan UMKM, peningkatan kualitas produksi pertanian. 

Selanjutnya memperkuat infrastruktur yang berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan hidup, serta mitigasi bencana dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel berbasi teknologi informasi dan pelayanan publik yang ditopang ASN berkompeten. 

Hal ini disampaikan Edi Endi saat membuka kegiatan musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025 dan Rembuk Stunting, Rabu 17 April 2024.

Kegiatan Musrenbang kabupaten bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan serta prioritas pembangunan daerah.

Selain itu untuk sinergitas target kinerja pelaksanaan pembangunan daerah. 

"Melalui forum Musrenbang menyatukan rencana dengan mengacu pada tema RKPD tahun 2025, yakni memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter, serta mengacu pada lima rencana prioritas pembangunan tahun 2025," ujarnya.

Edi menegaskan, semua program yang akan berjalan wajib dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Ia memastikan program yang tidak termuat dalam RKPD tak akan ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) . 

Baca juga: Angka Stunting di Manggarai Barat Naik, Edistasius Endi: Ada yang Salah

Edi wanti-wanti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Manggarai Barat agar selalu mengikuti tahapan yang ada, pasalnya dalam penyusunan RKPD turut dipantau KPK. 

"Semua tahapan dievaluasi dan selalu dimonitor. Tidak hanya dimonitor oleh kita. Sudah dua kali KPK menyurati bupati, wali kota, gubernur, dan DPRD, baik provinsi maupun kabupaten kota, bahwa kita harus mengedepankan proses," pungkasnya. (uka) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved