Berita Kota Kupang

Danrem 161/Wira Sakti Terima 7 Senpi Rakitan dari Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata

6 senjata rakitan laras panjang dan 1 pistol rakitan itu diterima langsung oleh Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Danrem 161/WS, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes mengecek senjata api yang dikembalikan oleh masyarakat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komando Resort Militer (Korem) 161/Wira Sakti menerima 7 pucuk senjata api rakitan dari Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata.

6 senjata rakitan laras panjang dan 1 pistol rakitan itu diterima langsung oleh Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.

"Hari ini Satgas Pamtas RI RDTL Naga Karimata Sektor Barat datang serahkan 7 pucuk senjata api rakitan," kata Danrem 161/WS, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes Rabu 17 April 2024.

Danrem pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah teritorial Korem 161/Wira Sakti apabila masih menyimpan senjata api rakitan agar segera kembalikan kepada aparat. 

"Saya berharap masyarakat mau dengan ikhlas menyerahkan kepada Korem, Kodim maupun Babinsa," pintanya.

Menurut Danrem Joao, 7 pucuk senjata beserta senjata api lainnya yang telah disita bakal dimusnahkan, namun masih menunggu arahan dari Kodam IX/Udayana Bali.

"Senjata ini direncanakan akan dimusnahkan namun masih menunggu arahan dari Kodam, jika dihancurkan disini maka langsung dilaksanakan atau dikirim ke Kodam IX/Udayana," jelasnya.

Selain 7 pucuk senjata api, kata Danrem pihaknya telah menerima 235 senjata api lainnya dari masyarakat.

"Sudah 235 yang telah disita. Kami masih menunggu perintah dari Panglima TNI," terangnya.

Ia juga memperkirakan senjata rakitan seperti ini masih banyak di tangan masyarakat.

"Tentunya kami berharap masyarakat bisa sadar, berbuka hati dan segera di kembalikan," ujarnya.

"Saya harapkan bisa diserahkan karena ini barang milik negara bukan punya masyarakat. Kalau masyarakat cukup pakai cangkul untuk memanfaatkan lahan baru," tandasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved