Berita Rote Ndao

115 PPPK Nakes Formasi Tahun 2023 di Rote Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan formasi tahun 2023 di Kabupaten Rote Ndao

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
SERAHKAN SK - Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada perwakilan penerima di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu, 17 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Sebanyak 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan formasi tahun 2023 di Kabupaten Rote Ndao menerima surat keputusan pengangkatan.

Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu selepas apel kesadaran Korpri lingkup Pemkab Rote Ndao di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao, Rabu, 17 April 2024.

Apel tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Jonas M Selly, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah bersama ASN Pemkab Rote Ndao serta Kepala Desa/Lurah.

Dalam kesempatan itu, Oder Maks Sombu mengucapkan selamat bertugas kepada 115 orang PPPK yang resmi diangkat tersebut.

"Selamat kepada saudara semua. Hari ini merupakan babak baru dalam kehidupan adik-adik. Saya berharap apa yang diterima hari ini akan membawa berkat bagi kehidupan adik-adik selanjutnya," tutur Oder Maks Sombu.

Dia mengungkapkan, suatu proses cukup panjang dilalui baik pemerintah daerah maupun ASN PPPK hingga tahapan pengangkatan.

Karena itu, Oder Maks Sombu berharap keberadaan para PPPK harus memberikan manfaat bagi masyarakat Rote Ndao secara keseluruhan. Yang disebutnya, banyak pihak yang mendambakan profesi ini namun tidak semua dapat terpilih.

Baca juga: Penjabat Bupati Rote Ndao Kukuhkan Lembaga Adat Mbauleo-Leoanak Desa Balaoli

"Keberadaan saudara-saudari harus memberikan manfaat bagi masyarakat Rote Ndao. Banyak orang yang mendambakan profesi ini namun saudara-saudarilah yang terpilih," pungkas Oder Maks Sombu.

Dia juga mengimbau para PPPK yang diangkat untuk terus mengedepankan etika, moral dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas dan keseharian di masyarakat. Sebab dalam kapasitas sebagai ASN Pemkab Rote Ndao, kemanapun pergi dan berada akan selalu membawa nama besar ASN Kabupaten Rote Ndao.

"Saya tegaskan adik-adik agar selalu mengedepankan etika, moral dan loyalitas.  Harus menjaga citra yang baik dan menunjukan loyalitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas," tegas Oder Maks Sombu.

"Patuhilah segala ketentuan dan peraturan yang berlaku serta jauhi apa yang dilarang. Tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Banyaklah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan," lanjut dia memberi pesan.

Ikrar Netralitas ASN

Selain penyerahan keputusan Penjabat Bupati Rote Ndao tentang Pengangkatan 115 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2023, Apel kesadaran Korpri juga diisi Ikrar bersama ASN Pemkab Rote Ndao tentang netralitas pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Ikrar Netralitas ASN ini dipimpin oleh Oder Maks Sombu.

Dia mengatakan, ASN selalu menunjukan kesadaran dan kesiapan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Maka, ASN diminta untuk tetap menjaga netralitas dan ikrar yang diucapkan sebagai tanda bahwa ASN tidak berpihak dan berfokus pada tugas dan pelayanan sebagai abdi negara dan masyarakat.

Baca juga: Sidang I DPRD Rote Ndao Tahun 2024 Digelar, Ini Penjelasan Penjabat Bupati dan Ketua DPRD

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved