Berita Malaka
Laksanakan Program 3K, Desa Taaba Bagi Ternak Babi dan Kacang Hijau
kepada kelompok masyarakat penerima, Jumat 12 April 2024. Dua hari sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan benih kacang hijau.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, BETUN - Pemerintah Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan Kepala Desa, Ida Hoar Nahak sungguh-sungguh melaksanakan Program Kebun, Kandang dan Kolam atau yang dikenal dengan tagline 3K.
Program 3K merupakan program strategis Pemerintah Kabupaten Malaka di masa kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan wakil bupati Kim Taolin.
Program ini dilaksanakan secara konsisten oleh Pemdes Taaba dengan membagi ternak babi dan bagi benih kacang hijau dan jagung setiap tahunnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak kepada Pos Kupang. Com, Senin, 15 April 2024. Katanya, dua tahun memimpin Desa Taaba, sejak dilantik 14 Febuari 2023 lalu, ia konsisten melaksanakan program strategis pemerintah kabupaten yang juga sebagai program strategis desa hanya berbeda nama.
Baca juga: Krisis Air Bersih Mendera, Warga Desa Taaba Minta Bantuan Mobil Tangki Air
Ida merincikan, tahun 2023, Pemdes Taaba mengalokasikan anggaran 100 juta untuk melaksanakan program pengembangan ternak babi yang merupakan salah satu program prioritas desa. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan ternak babi untuk dibagikan kepada 50 kepala keluarga (KK).
Di tahun 2024, program prioritas Desa itu dan juga sejalan dengan program prioritas Kabupaten Malaka dilanjutkan lagi dengan menambah anggaran menjadi 148 juta. Anggaran itu dimanfaatkan untuk pengadaan ternak babi sebanyak 74 ekor untuk dibagikan kepada 74 kepala keluarga.
Untuk bantuan ternak babi tahun 2024, pemerintah Desa telah menyalurkan kepada kelompok masyarakat penerima, Jumat 12 April 2024. Dua hari sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan benih kacang hijau.
Kades Ida mengungkapkan, pemberian ternak babi tersebut merupakan implementasi dari program Pemberdayaan Masyarakat Desa pada sub bidang pertanian dan peternakan.
Program ini juga menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 tahun 2023.
Bantuan ternak babi diberikan kepada kelompok masyarakat sebanyak 74 orang. Nama-nama penerima bantuan sudah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Lanjut Ida Nahak, bantuan ternak babi itu bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga. Ketika babi sudah besar dan bisa dijual, hasilnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Disamping itu, sebagian dari hasil penjualan babi, bisa disisihkan untuk membeli anakan babi baru supaya dipelihara secara berkelanjutan sehingga masyarakat tidak bergantung pada bantuan.
"Ternak babi yang dibagi ini, ada yang jantan dan juga betina. Untuk yang babi betina kalau beranak, maka otomatis bertambah. Kalau yang jantan, begitu babi sudah besar bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga", kata Ida dengan nada motivasi.
Kades Ida berpesan kepada penerima bantuan supaya menjaga dan merawat ternak babi dengan baik agar suatu saat bisa menambah pendapatan rumah tangga. Sebagai kepala desa, ia akan selalu mengecek pertumbuhan dan perkembangan babi sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah desa. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.