PHPU Pilpres 2024
Kubu Prabowo Yakin MK Bakal Tolak Gugatan, Kubu Ganjar-Mahfud Bawa Bukti Baru
MK mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak dalam sidang PHPU Pilpres 2024 yang hasilnya bakal dibaca pada 22 April.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024 yang hasilnya bakal dibaca pada 22 April mendatang.
Di waktu bersamaan, MK juga sedang melakukan persiapan jelang dimulainya sidang sengketa Pileg yang dijadwalkan digelar seminggu setelah putusan hasil sengketa Pilpres 2024.
Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengatakan, pihaknya akan membawa bukti tambahan ke MK terkait PHPU Pilpres 2024.
“Ada lah banyak sekali (bukti tambahan),” kata Firman saat dikonformasi Tribun Network.
Firman menjelaskan, bukti-bukti tambahan itu akan memperkuat permohonan dan posita sebelumnya.
“Nah ini bukti tambahan, bukti tambahan itu bisa ada temuan baru tapi sudah ada lama kejadian itu,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, bukti tambahan tersebut akan diserahkan ke MK pada Selasa (16/4).
“Ya hari pertama tanggal 16 itu,” ungkap Firman.
Lebih lanjut, Firman belum mau mengungkapkan apa materi bukti tambahan yang dimaksud tersebut. Sebab, dia sangat menghargai persidangan yang tengah berlangsung saat ini.
Baca juga: Perkara PHPU ke Mahkamah Konstitusi Meningkat
“Nanti biar diungkap di persidangan,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengatakan, MK juga sedang melakukan persiapan terkait sidang PHPU Pileg.
Enny menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.
Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait keputusan akhir.
“Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai. Tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan. Dilanjut dengan RPH untuk memutus perkara Pilpres tersebut,” ucap Enny.
Sementara, KPU telah menyiapkan kesimpulan hasil sidang PHPU Pilpres yang bakal diserahkan ke MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.