Berita NTT
Pecat 249 Nakes, Bupati Manggarai: Saya Menunjukkan Ketidakpercayaan kepada Mereka
Bupati Manggarai Herybertus Nabit menanggapi polemik pemberhentian 249 tenaga kesehatan (Nakes).
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bupati Manggarai Herybertus Nabit menanggapi polemik pemberhentian 249 tenaga kesehatan (Nakes).
Menurutnya, Pemkab Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK), bukan memecat Nakes..
Ia menegaskan, Pemkab Manggarai sejak tahun lalu berusaha sungguh-sungguh untuk mempertahankan keberadaan Nakes, meski sebenarnya ada aturan yang membolehkan penghentian mereka.
Menurut Bupati Hery Nabit, pemkab berpandangan bahwa keberadaan 249 Nakes masih sangat dibutuhkan melaksanakan tugas-tugas untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan.
"Di sisi lain, Pemkab tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal," kata Bupati Hery Nabit saat duhubingi POS-KUPANG.COM, Minggu 14 April 2024.
Kebijakan ini diharapkan akan diteruskan pada tahun 2024 ini. Namun pada pertengahan Februari, para nakes secara bersama-sama menemui Pemkab yang diwakili Sekda Manggarai Fansy Jahang menyampaikan beberapa aspirasi.
Ada yang segera ditangani, ada juga yang harus disampaikan ke Pemerintah Pusat untuk ditangani karena memang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Bupati Manggarai Herybertus Nabit Pecat Ratusan Nakes, IAKMI NTT Sebut Sebuah Kekeliruan
"Intinya semua yang disampaikan sudah ditindaklanjuti," ujarnya.
Lalu pada tanggal 6 Maret dilakukan aksi demo lagi. Para Nakes masih menyuarakan tuntutan-tuntuan yang sama, yaitu:
- Mengimbau Pemkab untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya
- Untuk Nakes kategori tertentu, agar diangkat tanpa test
- Agar formasi PPPK disesuaikan dengan kebutuhan Puskesmas
- Agar Nakes kategori tertentu ditempatkan di Puskesmas asal
- Dalam seleksi PPPK agar memberikan prioritas kepada Nakes asal Kabupaten Manggarai
- Agar Dinkes membagikan Surat Perjanjian Kerja TA 2024
- Agar Nakes non-ASN diberikan upah sesuai UMR.
Menurut Bupati Heri Nabit, ada beberapa aspirasi yang sudah disampaikan berulangkali dan ditindaklanjuti.
Baca juga: Aksi Nakes Non ASN di Manggarai, Ombudsman Berharap Aksi Tersebut Tidak Ganggu Layanan Kesehatan
"Ada yang sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat karena memang merupakan kewenangan Pusat, ini juga sudah disampaikan berulang kali."
Ada yang juga tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak masuk akal, seperti memprioritaskan Nakes asal Kabupaten Manggarai.
Selain itu, ada yang memang sudah berulang kali disampaikan bahwa belum bisa dipenuhi karena keterbatasan angggaran, seperti upah sesuai UMR.
"Intinya bahwa apa yang disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang penyampaiannya," tandasnya.
"Kalau demikian, apa urgensinya melakukan hal ini? Saya mengartikan dua hal saja, ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan serta ketidakpercayaan kepada pimpinan daerah untuk meneruskan/menyelesaikan aspirasi yang ada."
"Kalau demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka," tambah Bupati Hery Nabit.
Terkait permintaan maaf dari Nakes, Bupati Hery Nabit mengaku belum mendapat laporan detal sehingga belum bisa memberikan komentar lebih banyak.
"Karena ini masih masa liburan, saya belum mendapat laporan detail mengenai hal ini, jadi tidak bisa memberikan komentar lebih banyak," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, persoalan itu sedang dicarikan jalan keluar agar Nakes kembali bekerja pada sejumlah instansi kesehatan di Kabupaten Manggarai.
"Terkait dengan permasalahan yang terjadi di teman-teman nakes di Manggarai, tentu lagi dicarikan solusi agar teman-teman nakes juga bisa kembali bekerja," kata Melki Laka Lena, Sabtu 13 April 2024.
Baca juga: Ratusan Nakes Non ASN di Manggarai Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka
Menurut Melki Laka Lena, komunikasi dengan para pihak di pemda, bupati dan kepala dinas, terus dan sedang dilakukan.
Ia berharap ada solusi agar nakes bisa kembali diperbantukan di sektor kesehatan.
Informasi yang dia peroleh, diperlukan musyawarah bersama mengurai masalah itu.
Dialog konstruktif menjadi penting dilakukan agar persoalan itu bisa diselesaikan dan tidak tetap mengakomodasi kepentingan kedua pihak.
"Kita berharap nanti, masing-masing pihak bisa bergerak ke tengah untuk mencari solusi agar para nakes ini bisa kembali bekerja dan itu disesuaikan dengan catatan dari Pemda yang perlu diperhatikan oleh teman-teman nakes," kata Melki Laka Lena.
"Tapi prinsipnya, para nakes ini bisa kembali bekerja dan membantu melayani masyarakat di Manggarai. Kemenkes RI juga sudah memberi atensi. Kemenkes RI sedang mencari cara agar ini semua bisa di selesaikan dengan baik," tambahnya. (ery)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.