Opini

Opini: Kura-Kura Digital

Secara mendasar, republik senyatanya adalah kita yang berdiri di garis etik. Ketika noktah-noktah etik itu pupus, maka republik pun sedang menghilang.

|
Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM
Ilustrasi. 

Oleh Dominggus Elcid Li

Sosiolog, Peneliti di Insitute of Resource Governance and Social Change (IRGSC )

POS-KUPANG.COM - Salah satu hal kontras dalam Pemilu 2024 adalah kala semua mata mencermati persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta yang menampilkan para ahli, pengacara, dan hakim MK dari tiga pasang calon presiden, di daerah hampir tidak terdengar kritik tentang kegiatan jual beli suara di level legislatif di daerah, maupun kombinasi jual beli suara pemilihan legislatif di berbagai tingkatan dan pemilihan presiden.

Sidang-sidang MK telah menjadi sidang yang asing. Sidang MK telah dibuat menjadi sesuatu yang sangat elitis. Sedangkan jual beli suara dari pusat hingga ke daerah yang melibatkan semua pihak, tidak tersentuh sistem pengawasan Pemilu kali ini.

Sistem Pemilu yang dibangun di ‘era reformasi’ dalam dua dekade telah porak-poranda di tahun 2024.

Kata-kata tentang penegakan hukum (rule of law), telah menjadi sesuatu yang jauh dari kenyataan. Arogansi kekuasaan begitu pekat.

Kekuasaan dalam sekian lapisannya bergerak dari lapis struktural, hingga tingkat personal. Mulai dari skema struktur kuasa organisasi berbagai lembaga, hingga manipulasi di ruang privat.

Untuk yang terdidik dan mampu cukup dihajar dengan perang digital. Sedangkan untuk lapis bawah bagi-bagi uang dan barang sudah menjadi standar kerja. Jika ada yang melawan intimidasi dengan sekian alasan cukup efektif.

Semua pihak diam seolah Pemilu di tingkat legislatif berlangsung wajar-wajar saja. Di berbagai jurnal politik para ahli berkomentar kualitas demokrasi Indonesia menurun alias ‘terjun bebas’.

Bahkan mereka yang bertugas memenangkan Pemilu di partai-partai politik pun sepakat jika Pemilu 2024 adalah pemilu yang paling brutal.

Bahkan rohaniwan yang berkotbah di gedung-gedung ibadat pun jika membicarakan tentang kelakuan umat semasa Pemilu pada umumnya membahas kegiatan ‘menerima uang tunai’ pada saat Pemilu, tak ubah seperti memperoleh ‘uang kaget’.

Direktur IRGSC, Dr. Elcid Li menyampaikan pendapat pada acara rapat kerjasama pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Sylvia, Senin (5/11/2018).
Direktur IRGSC, Dr. Elcid Li menyampaikan pendapat pada acara rapat kerja sama pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Sylvia, Senin (5/11/2018). (POS -KUPANG.COM/ OBY LEWANMERU)

“Ya, kapan lagi ada orang datang kasi mereka doi (duit),” kata sebagian orang. Sebagian lagi berkotbah lewat mimbar, “Ya, segeralah bertobat, bagi mereka yang ikut bagi-bagi dan terima uang.”

Lantas umat pun tertawa. Mungkin hal jual beli suara, sudah terlampau dianggap biasa, dianggap lumrah, dan menjadi kebiasaan baru. Sehingga mereka yang mengkritik dan idealis pun dianggap sekedar kotbah humor.

Bilik suara tidak lagi dianggap sakral. Suara pemilih, bukan lagi dianggap suara hati, dan telah berubah menjadi komoditas lima tahunan. Bukankah ini cuma urusan cari kerja, yang mana sogok menyogok sudah menjadi hal biasa tanpa terkecuali?

Namun analisa ini pun terlampau biasa, sebab mana mungkin orang-orang yang cerdas membaca ayat, dan refleksinya kuat pun tak bisa membuka selubung.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved