Idul Fitri 2024

Idul Fitri 2024, Zakat yang Terkumpul di Masjid Wilayah Belu Rp 223 Juta

Semua zakat itu sudah diserahkan kepada penerima manfaat satu hari sebelum hari Idul Fitri

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Suasana sholat idulfitri 1445 H di lapangan Umum Kota Atambua, Kabupaten Belu, Rabu, 10 April 2024 lalu.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belu telah menerima zakat untuk Idul Fitri 1445 H melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid wilayah Kabupaten Belu Rp 223.375.405 juta. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belu, H Abdullah Belajam, menyampaikan bahwa zakat yang terkumpul tersebut dari 10 masjid di Kabupaten Belu. 

"Secara total, zakat yang terkumpul mencakup 2.341 kg beras, uang Rp223.375.405, Fidya berupa 79 kg beras dan uang Rp25.405.000, serta Zakat Maal Rp91.155.000," ujarnya, Jumat 12 April 2024.

Abdullah menyampaikan terimakasih kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Belu yang telah menyumbang dari kekurangan dan kelebihannya.

Baca juga: Idul Fitri 2024, Sembilan Narapidana Muslim Lapas Baa Dapat Remisi Khusus

"Semoga amal ibadah kita semua dapat dicatat oleh Allah SWT," ucap H. Abdullah. 

Lebih lanjut, Abdullah menuturkan bahwa zakat tersebut semuanya sudah di berikan kepada penerima manfaat. 

"Semua zakat itu sudah diserahkan kepada penerima manfaat satu hari sebelum hari Idul Fitri," tuturnya. 

Berikut rincian hasil pengumpulan zakat oleh beberapa UPZ di Kabupaten Belu:

1. UPZ Masjid Agung Al Mujahidin: Zakat Fitrah berupa beras 2341 kg, uang Rp36.780.000, Fidyah Rp.2.600.000, Zakat Maal Rp1.7000.000.

2. UPZ Masjid Hidayahtulah: Zakat Fitrah berupa beras 567,7 kg, uang Rp.77.370.000, Fidyah Rp.17.135,000, Zakat Maal Rp.8.950.000.

3. UPZ Masjid Muhajirin: Zakat Fitrah berupa beras 195 kg, uang Rp.18.792.000, Fidyah 34 kg beras dan uang Rp.2.435.000, Zakat Maal Rp.12.255.000.

4. UPZ Husnul Khotimah: Zakat Fitrah berupa beras 225 kg, uang Rp.18.716.000, Fidyah Rp.600.000, Zakat Maal Rp.2.300.000.

5. UPZ Masjid Sakinah: Zakat Fitrah berupa beras 118,5 kg, uang Rp.10.430.000, Zakat Maal Rp.1.600.000.

6. UPZ Masjid At Taqwa Kompi B: Zakat Fitrah berupa beras 160 kg, uang Rp.6.420.400.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved