Bansos
Daftar 5 Bansos yang Cair Setelah Lebaran, Ada Bantuan Rawan Stunting
Kebutuhan dasar tersebut seperti makanan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial atau bansos masih akan terus disalurkan pemerintah bagi masyarakat. Adapun bantuan itu diberikan kepada individu, kelompok, dan masyarakat yang kurang mampu.
Pemberian bansos itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan dengan memberikan dukungan dalam bentuk kebutuhan dasar.
Kebutuhan dasar tersebut seperti makanan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Baca juga: 10 Juta Warga Terima Bansos PKH Tahap 2 Bulan April 2024
Setelah perayaan lebaran Idul Fitri, pertengahan bulan April 2024 menjadi momen penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM diharapkan untuk memperhatikan informasi resmi dari pemerintah terkait prosedur pengambilan bantuan ini, serta memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan dengan bijak untuk kepentingan keluarga dan kesejahteraan bersama.
Berikut daftar 5 Bansos yang Siap Cair Bagi KPM setelah Lebaran.
1. Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan tersedia melalui PT Pos Indonesia untuk periode April-Juni 2024.
Dengan status SI (Standing Instruction), proses penyaluran bantuan ini telah memasuki tahap akhir, memastikan efisiensi dalam pendistribusian kepada penerima manfaat.
2. Bansos PKH
Selain BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada pertengahan bulan April 2024.
PKH telah terbukti menjadi salah satu program yang memberikan bantuan langsung kepada keluarga penerima untuk meningkatkan kesejahteraan mereka
3. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah berjanji untuk mencairkan bantuan beras seberat 10 kg hingga bulan Juni 2024.
Bantuan ini, yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS) Kemensos.
Bantuan khusus untuk mencegah stunting, berupa daging ayam dan telur, juga akan disalurkan pada pertengahan bulan April 2024.
Diharapkan bantuan ini akan membantu dalam memastikan asupan gizi yang cukup bagi balita dan anak-anak di keluarga penerima manfaat.
5. PIP Kemdikbud
Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga memberikan bantuan kepada siswa penerima SK Nominasi.
Pencairan bagi siswa penerima dijadwalkan dimulai pada tanggal 16 April 2024, membantu dalam meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga penerima. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.