Jumat, 15 Mei 2026

Nasional Terkini

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Ini Respon Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pemerintah mempertimbangkan edukasi bahaya judi online

Tayang:
Editor: Ryan Nong
KOLASE POS-KUPANG.COM
Ilustrasi siswa sekolah terpapar judi online 

 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200.000 anak Indonesia terpapar judi online.

Terhadap hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pemerintah mempertimbangkan edukasi bahaya judi online (judol) di sekolah-sekolah. 

"Iya, (edukasi di sekolah), penting. Saya kira itu penting karena sudah banyak contoh-contoh yang pada akhirnya ketika remaja terlibat itu sangat berbahaya," kata Rudianto Lallo dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/5/2026). 

Ia menyampaikan, anak-anak sekolah yang dalam masa tumbuh kembang perlu disadarkan bahaya aktivitas kejahatan transnasional itu sebelum terjerat.

Baca juga: DPRD Sabu Raijua Gelar Sosialisasi Judi Online, Ingatkan Masyarakat Bahaya Judol

Terlebih, kecanduan judi online berpotensi membuat seseorang terlihat dalam pelanggaran pidana yang bervariasi, mulai dari mencuri atau kekerasan karena emosi yang tidak stabil.

"Ini kan penyakit sosial. Penyakit sosial dan itu kalau dampaknya dirasakan oleh remaja kita, karena tidak menutup yang terindikasi judol ini yang mentalnya rusak. Begitu mentalnya rusak segala cara akan dilakukan dan itu tidak menutup kemungkinannya perbuatannya yang tadinya positif bisa jadi negatif," ujar dia.

"Negatif dalam arti bisa melakukan kriminal, misalkan karena kebutuhan ya kan, dan itu yang sangat meresahkan orang tua," imbuh dia.

Oleh karenanya pemerintah dan pihak sekolah perlu turun tangan mengedukasi anak-anak dari tingkat terkecil.

"Sejak dini memang harus diedukasi, sejak dini harus dikampanyekan khususnya bahaya laten dari judi online," tutur dia.

Selain itu, aparat penegak hukum harus segera memberantas aktivitas judi online yang terlanjur melancarkan bisnis di Indonesia.

Penggerebekan di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pekan lalu, menjadi alarm keras dan pertanda bahaya bahwa kejahatan transnasional itu mulai mencari negara lain yang lebih aman untuk mengoperasikan bisnisnya.

"Kita mendorong pihak kepolisian mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku-pelaku kejahatan cyber, judi online ini. Jangan kemudian kita negara kita Indonesia ini dijadikan rumah bagi para pelaku kejahatan cyber atau judi online ini," beber dia.

Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital harus memblokir server utama judi online yang beredar di Indonesia, bukan hanya iklan-iklan yang tersebar di situs-situs ilegal.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan bahwa judi online adalah musuh negara. Komdigi sebagai pembantu Presiden harus mampu menerjemahkan pernyataan tersebut dengan memblokir situs-situs dan melarang aktivitas ilegal tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved