Bansos
10 Juta Warga Terima Bansos PKH Tahap 2 Bulan April 2024
Penyaluran dengan SP2D dilaksanakan dengan proses selanjutnya yakni top up atau transfer saldo bantuan ke KKS para KPM.
POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial program keluarga harapan atau Bansos PKH tahap 2 segera dicairkan oleh pemerintah. Bansos PKH tahap 2 akan dicairkan pada April 2024 kepada 10 juta penerimanya di seluruh Indonesia.
Berdasarkan akun SIKS-NG Dinas Sosial Kabupaten/Kota, talah ada ada perubahan keterangan pencairan Bansos PKH tahap 2 ‘berhasil cek rekening’ dan ‘belum SP2D’ atau ‘belum SPM’.
Penyaluran dengan SP2D dilaksanakan dengan proses selanjutnya yakni top up atau transfer saldo bantuan ke KKS para KPM. Biasanya proses pencairan berkisar 7-14 hari.
Baca juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2024
Sedangkan untuk yang lewat PT Pos Indonesia juga sudah ada pergerakan tahapan penyaluran yaitu saat ini tinggal menunggu proses penjadwalan dari pihak PT Pos di wilayah masing-masing.
Totalnya ada 83 wilayah di Indonesia yang proses penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.
Lalu adapula KPM yang status pencairanya ‘Gagal cek rekening’ yang artinya bantuan PKH tidak bisa disalurkan kepada KPM yang bersangkutan.
Mengingat setiap bulannya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data para KPM, mana saja yang masih layak menerima bantuan dan tidak layak menerima bantuan.
Dilansir dari Tribun Pontianak, nama-nama KPM yang dihapus ini nantinya akan digantikan dengan nama-nama baru yang sudah masuk dalam daftar tunggu penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena saat ini Kemensos masih menggunakan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial. Pada tahun 2024 ini kembali proses penyaluran melibatkan bank himbara dan Pos.
Jadi, mulai dari siapkan kartu KKS anda dan nomor PIN untuk menarik saldo bantuan PKH tahap 2 di ATM.
Begitu juga dengan yang cair lewat Pos, siapkan berkas-berkas yang akan dibawa seperti kartu tanda pengenal dan kartu kependudukan.
Pada tahap 2 ini, alokasi bantuan masih tetap sama seperti tahap sebelumnya yaitu:
* Anak usia sekolah tingkat SD mendapatkan Rp225.000
* Anak usia sekolah tingkat SMP mendapatkan Rp375.000
* Anak usia sekolah tingkat SMA mendapatkan Rp500.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.