Bansos

Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2024

Pencairan dua bansos itu dijadwalkan akan disalurkan mendekati lebaran atau hari raya Idul Fitri 2024.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Ilustrasi MI
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah. 

POS-KUPANG.COM - pencarian bantuan sosial atau bansos program PKH dan program BPNT dipercepat bagi para penerima pada periode bulan April 2024.

Pencairan dua bansos itu dijadwalkan akan disalurkan mendekati lebaran atau hari raya Idul Fitri 2024.

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga miskin.

Baca juga: Pemerintah Percepat Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2024

Sedangkan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan program bansos dari pemerintah yang disalurkan secara nontunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH yang akan diterima para KPM melalui KKS merupakan alokasi Maret dan April 2024, sedangkan BPNT melalui PT Pos adalah alokasi April 2024.

Para KPM Bansos reguler yang disalurkan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri serta BSI dapat secepatnya memeriksa saldo rekening.

Selain melalui kartu KKS, pencairan bantuan sosial reguler juga dapat dirasakan manfaatnya oleh para KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berdasarkan perubahan status di aplikasi SIKS-NG, tidak menutup kemungkinan kedua bantuan tersebut akan dapat disalurkan secara bersamaan.

Namun demikian para KPM Bansos via PT Pos perlu lebih bersabar karena masih memerlukan waktu untuk menyebarkan undangan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Dilansir TribunPontianak, berikut cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.

8. Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dan bansos sembako dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved