KLB Rabies

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Timor Tengah Selatan Tembus 3.847 Kasus

Menurut pria yang akrab disapa Adi ini, langkah yang paling sederhana terkait upaya ini yaitu masyarakat secara sadar mengandangkan HPR.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Timor Tengah Selatan Tembus 3.847 Kasus
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Juru bicara Satgas penanganan virus rabies kabupaten Timor Tengah Selatan, Octas B Tallo, ST, MT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Korban gigitan anjing atau Hewan Penular Rabies  (HPR) di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mencapai 3.847 orang. 

Hal itu disampaikan Juru bicara Satgas penanganan virus rabies kabupaten Timor Tengah Selatan, Octas B. Tallo, ST, MT, kepada Pos Kupang, Senin, 8 April 2024.

Tallo menyampaikan, pemutusan penyebaran virus rabies hanya dapat terjadi bila masyarakat dan pemerintah terus berkolaborasi.

"Kita menginginkan agar virus ini segera diputus perkembangannya. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat untuk memutus mata rantai rabies. Dukungan semua pihak untuk sama-sama bergerak memungkinkan virus ini dapat tertangani," ucapnya.

Baca juga: Dinas Peternakan Manggarai Timur Catat Tahun 2024 Sudah 3 Kasus Gigitan HPR, Ada Satu Positif Rabies


Menurut pria yang akrab disapa Adi ini, langkah yang paling sederhana terkait upaya ini yaitu masyarakat secara sadar mengandangkan HPR.

"Lalu apabila ada yang terkena gigitan HPR segera mendatangi Faskes terdekat untuk mendapatkan vaksin," tuturnya.

Dia menjelaskan, sebanyak 3.831 korban saat ini menjalani rawat jalan, 0 korban dirawat di Fasyankes kecamatan, 0 korban dirawat di RSUD Soe dan 16 korban gigitan anjing meninggal dunia.

Adi menyampaikan, pemerintah Kabupaten TTS terus berupaya agar penyebaran virus ini dapat ditangani.

"Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas teknis terus bekerja. Kita sementara berupa mempercepat penanganan virus rabies. Masyarakat perlu mendukung upaya pemerintah ini dengan mengandangkan HPR agar memudahkan petugas teknis saat hendak memberikan vaksin kepada HPR," tuturnya.

Adi mengatakan, sisa stok vaksin berdasarkan data terakhir, Var sebanyak 50 vial dan Sar 21 vial. Sementara vaksin rabies bagi HPR yang tersisa sebanyak 10.362 dosis.

"Dari 3.847 korban gigitan anjing, diketahui 16 korban menunjukan gejala khas Rabies, 1.032 korban tidak menunjukan gejala khas rabies dan 2.796 korban lainnya tidak menunjukan atau belum ada gejala," ucapnya.

Adi merincikan, dari kasus tersebut terdata 3 korban bayi, 611 korban berusia balita, 1.330 korban berusia sekolah, 1.577 korban berusia produktif dan 326 korban lainnya terkategori lansia

"Jumlah 3.717 kasus gigitan tersebut tersebar di 32 kecamatan dan 265 desa di kabupatenTTS," terangnya.

Baca juga: Dinas Peternakan NTT dan Pemkab Belu Kerja Sama dengan AIHSP Bentuk Kader Siaga Rabies


Dikatakan, hingga saat ini terdata sebanyak 4.000 orang telah divaksin. Dengan rincian, tenaga kesehatan sebanyak 106 orang; kesehatan hewan 61 orang; dan korban HPR sebanyak 3.833 orang.

irinya menerangkan, saat ini jumlah anjing yang telah divaksin sebanyak 46.007 ekor. Kucing yang telah divaksin sebanyak 3.510 ekor. Kera yang telah divaksin 21 ekor.

Menurut Adi, pihaknya terus mengedukasi masyarakat perihal pentingnya pencegahan penyebaran virus rabies. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved