Wawancara Khusus
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana: Rekening Koruptor dan Keluarganya Diblokir
Adapun kantor PT RBT digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023.
Muncul anggapan masyarakat kasus ini baru betul-betul ditangani secara serius pasca pemilu 2024?
Nggaklah. Nggak ada hubungan sama sekali dengan pencapresan, perpolitikan, nggak ada. Karena begini, kita melaksanakan ini kan terus menerus dari tahun ke tahun. Kemarin saat kami menangani perkaranya BTS 4G juga sama.
'Wah ini kriminalisasi, ini politisasi'. Sama. Karena memang di tahun politik pada saat itu. Ketika sekarang selesai, "wah ini pasti karena tidak ada dukungan", tidak ada sama sekali. Ini murni penegakan hukum.
Ada kabar menyebut bahwa Robert Bonosusatya atau RBS ini punya kedekatan dengan penegak hukum lain. Apakah itu menjadi pengetahuan juga buat penyidik Kejaksaan Agung?
Rumor, isu, seperti itu sudah sering terjadi. Setiap menangani perkara, isu itu pasti muncul. Ini backingan ini, nyatanya juga nggak ada. Nyatanya jalan juga kok.
Atau backingnya lari karena sudah keluar?
Nggak juga. Sekarang kalau sudah seperti ini, perkara sudah menjadi milik publik, sudah menjadi konsumsi publik, siapa yang berani ngomong? Nggak ada yang berani. Dia menjadi public enemy malah nanti.
Jadi saya pikir di semua permasalahan isunya akan seperti itu. Apalagi kasus-kasus gede. Dulu kami menangani Jiwasraya, Asabri, bahkan itu yang menjadi tersangka dari unsur TNI. Itu pun juga ramai.
Tapi nyatanya setelah kita tangani, kita koordinasi dengan baik dengan kawan-kawan di Mabes TNI, enak-enak saja, selesai semua kok.
So far, Kejaksaan Agung dan penyidik tidak ada cawe-cawe dari luar?
Harapan kita ini sesuai on the track semua dan bisa berhasil dalam proses penyidikannya dan mendudukan perkara ini secara benar dan masyarakat bisa menilai juga, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan juga akan semakin tinggi.
PPATK kemarin memberi keterangan bahwa hasil yang mereka lakukan, deteksi mereka sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung sebagai penyidik. Sebenarnya yang diperiksa PPATK apanya dalam konteks kasus ini? Follow the money atau aliran uangnya?
Tentu kita dalam mengusut tindak pidana korupsi tentu juga tidak lepas mengusut TPPU-nya. Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga kita akan memproses follow the asset, follow the money, follow the suspect.
Tiga hal itu harus kita lakukan dengan proses penegakan dengan melibatkan beberapa pihak. Termasuk PPATK, perbankan, BPN, asetnya di mana, termasuk pasar modal, apakah dalam bentuk saham, kementerian luar negeri, kita juga melibatkan semua.
Kalau dideteksi ada orang yang keluar, ke luar negeri asetnya. Ini juga kita lakukan upaya pendekatan termasuk juga keluar. Semua stakeholder juga kita libatkan.
wawancara khusus
Ketut Sumedana
tambang timah
Sandra Dewi
Hervey Moeis
Provinsi Bangka Belitung
Kejaksaan Agung
Ridwan Kamil: Saya Dikasih Tiga Pilihan |
![]() |
---|
Kurator IKN Ridwan Kamil: Investor Semakin Banyak Datang ke Ibu Kota Nusantara |
![]() |
---|
Simon Petrus Kamlasi tak Tega Lihat Orang Mencari Air |
![]() |
---|
Di Tangan Simon Petrus Kamlasi Warga tak Haus Lagi |
![]() |
---|
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana: Tambang Ilegal Bikin Kerusakan Masif dan Luas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.