Wawancara Khusus

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana: Rekening Koruptor dan Keluarganya Diblokir

Adapun kantor PT RBT digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS.COM
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedena. 

POS-KUPANG.COM - Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya (RBS) ikut mencuat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung.

Ia disebut pernah menguasai saham PT Refined Bangka Tin. Baik Robert dan PT Refined kerap disebut dengan singkatan yang sama: RBT.

Adapun kantor PT RBT digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023.

Perusahaan tambang itu dituduh terlibat korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Lalu seperti sebenarnya peran RBS dalam kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun ini?

Benarkah RBS adalah otak atau pelaku utama dalam kasus megakorupsi ini? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut memaparkan hal itu dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews di kantornya di Komplek Kejaksaan Agung, Rabu (3/4/2024). Berikut lanjutannya.

Kemarin ada satu pengacara, Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung menjaring orang berinisial RBS. Dan kemarin Kejaksaan Agung memeriksa seseorang bernama Robert Priantono Bonosusatya. Apakah pemeriksaan Robert Priantono Bonosusatya ini dilakukan karena desakan Boyamin atau memang orang ini sudah masuk radar penyidik?

Tidak. Jadi begini. Dukungan terkait penanganan penegak hukum yang ada di Kejaksaan kita apresiasi, kita pun senang.

Tidak hanya Boyamin, ada kemarin pengacara-pengacara muda datang ke kita mengatasnamakan Teman Jaksa, kita senang.

Artinya apa? Kita diberikan semangat atau kalau ada data real lebih bagus lagi. Asal jangan ngomong saja. Yang penting semua dukungan kita apresiasi.

Artinya begini, penyidik tidak ada dalam kondisi tekanan. Tidak ada dalam kondisi pesanan. Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum, berdasarkan alat bukti yang ada di Kejaksaan dan penyidikan.

Apa peran Robert Bonosusatya dalam kasus ini?

Kita periksa dalam hal ini klarifikasi. Saya tidak berbicara statusnya beliau seperti apa, kedudukannya seperti apa. Yang jelas orang-orang yang diperiksa ini adalah ada keterkaitan dengan kasus perkada yang kita sedang tangani.

Jadi belum bisa dijelaskan apakah dia bosnya Harvey Moeis atau Helena Lim?

Nggak bisa, siapa itu bos, siapa itu anak buah, kami nggak bisa dijelaskan di sini. Karena itu nanti akan terungkap di persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved