Komisi Pengawas Persaingan Minta Keterangan 7 Maskapai Terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Ketujuh maskapai yang dipanggil PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Lion Air, PT Batik Air, PT Wings Air Abadi, PT Sriwijaya dan NAM Air.
Editor:
Dion DB Putra
Khususnya yang berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, seperti harga tiket yang dibayar oleh konsumen dan masyarakat, dan yang tidak diberitahukan secara tertulis kepada KPPU seperti sub-class harga tiket yang dijual, frekuensi penerbangan dan sebagainya.
Setelah menerima seluruh dokumen dari maskapai dan pihak terkait lainnya, KPPU akan melakukan analisis untuk melihat perilaku para maskapai dalam mematuhi Putusan KPPU a quo, sekaligus menentukan ada tidaknya indikasi yang mengarah pada dugaan persaingan usaha tidak sehat antar maskapai.
"Jika terdapat indikasi, KPPU dapat menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pelanggaran yang ada," jelas Gopprera. (*)
Tags
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
harga tiket pesawat
Kenaikan harga tiket penerbangan
harga tiket pesawat mahal
Batik Air Indonesia
Garuda Indonesia
NAM Air
Lion Air
Sriwijaya Air
Berita Terkait
Baca Juga
Sambut Penerbangan Perdana Pesawat Sriwijaya Air, Ratu Wulla Sebut Momen Bangkitkan Pariwisata |
![]() |
---|
BKN Pastikan Seleksi CPNS 2025 Tidak Ada, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK di 3 Instansi |
![]() |
---|
Paradox Coffee and Roastery Rayakan Ulang Tahun ke-6 |
![]() |
---|
Perusahaan Garuda Indonesia Group Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Lamar Online, Ini Syarat dan Link Pendaftaran Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari Garuda Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.