Berita NTT
Penjabat Bupati Ende Agustinus Ngasu Ungkap Prioritas Kerja Pasca Dilantik
Pasca pelantikan yang diagendakan pada Minggu 7 April 2024 nanti, Agustinus Ngasu mengungkapkan program kerja prioritas saat memimpin daerah itu nanti
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
"Saya belum mau berbicara target-target karena nanti setelah serah terima jabatan baru saya berkomentar," katanya.
Dia memastikan dirinya akan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam keputusan Menteri.
Tugas lainnya, kata Kepala Badan Pendapatan Daerah NTT itu, akan disesuaikan dengan karakteristik maupun situasi di Kabupaten Kupang.
Sebab, masa jabatan untuk Penjabat kepala daerah hanya satu tahun. Alex Lumba mengaku senang menerima tanggungjawab baru itu.
"Ada perasaan senang, ada pesanan tanggungjawab akan semakin besar," kata dia.
Menurut dia, menjadi pemimpin di sebuah wilayah memang punya porsi lebih besar ketimbang saat ini ia menjabat sebagai seorang kepala badan pendapatan daerah.
"Tapi kita juga termotivasi untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat Kabupaten Kupang," katanya.
Alex Lumba diketahui menggantikan posisi Korinus Masneno dan Jerry Manafe. Selain gladi pelantikan Penjabat Bupati Kupang, dilanjutkan juga dengan gladi pelantikan Penjabat Dekranasda dan PPK Kabupaten Kupang.
Baca juga: Kasus Besipae TTS, Alex Lumba Sebut Lahan Besipae Diserahkan Keluarga Nabuasa Kepada Pemerintah
Gladi kali ini dipimpin oleh protokoler dari Setda NTT. Kedua Penjabat Kepala Daerah itu hadir dengan istrinya serta para staf.
Sebelumnya, Pemprov NTT memastikan pelantikan Penjabat Bupati Ende dan Kabupaten Kupang akan dilakukan pekan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Cosmas Lana melalui Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Stef Surat membenarkan informasi pelantikan itu.
"Rencananya tanggal 7 (April 2024) ini," kata Stef Surat, Rabu 2 April 2024.
Harusnya kedua daerah itu mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023 lalu. Namun, setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga pelantikan dilakukan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati defenitif.
"Tanggal 7 itu meski hari libur tapi mungkin bapa Sekda sudah konsultasi dengan Bapak Penjabat Gubernur," kata Stef Surat. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Penjabat-Agustinus-Ngasu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.