Liputan Khusus
News Analisys PMI Ilegal Ditelantarkan Hingga Meninggal, Aktivis: Ada Pembiaran
Kasus tersebut, kata dia, memang telah dilaporkan kepada pihaka kepolisian namun belum ditindaklanjuti.
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa menyebut ada pembiaran dalam kasus penelantaran berujung kemaatian PMI Ilegal asal Kabupaten Sikka di Kalimantan Timur.
"Mereka pergi keluar negeri itu hak asasi, kita tidak larang. Tapi masalah yang paling parah adalah tidak ada mitigasi terhadap tindak pidana perdagangan orang dari pemerintah termasuk aparat penegak hukum. Justru yang ada pembiaran," ungkap Gabriel Goa menanggapi kasus itu.
Kasus tersebut, kata dia, memang telah dilaporkan kepada pihaka kepolisian namun belum ditindaklanjuti.
Baca juga: Lipsus - PMI Ilegal Asal Sikka Ditelantarkan Hingga Meninggal di Kaltim, Calo Sempat Bayar Aparat
"Pelayanan yang terpadu dan Balai Latihan Kerja saat ini belum dioptimalkan. Ditambah lagi belum ada peraturan satgas dari pemerintah," kata dia.
Menurut Gabriel, dari kejadian tersebut telah dipetakan orang yang diduga sebagai pelaku, namun sejauh ini belum juga ditangkap.
"Sebenarnya ini bukan mulai marak, tapi NTT ini kantong PMI. Pemerintah justru melakukan pembiaran," sebut dia.
"Hak orang untuk pergi kerja karena lapar. Orang mau pergi kerja tapi tidak disiapkan fasilitas sarana prasarana yang akhirnya mereka harus secara ilegal," tambah dia.
Dia menyebut bahwa kasus PMI Ilegal di Kabupaten Sikka diduga melibatkan oknum anggota DPRD terpilih.
"Belum masuk ke DPRD saja sudah begini apalagi kalau dia nanti sudah di DPRD. Kapolres Sikka harus segera proses."
Berdasarkan analisis Padma Indonesia, kasus tersebut dapat dikategorukan sebagai TPPO, karena tidak melalui perusahan resmi dan mungkin terdapat penelantaran.
Pihaknya meminta agar para calo yang beroperasi dengan modus seperti itu harus ditertibkan. Pemerintah dan Disnakertrans seharusnya mempersiapkan hal tersebut.
Dia menegungatkan agar upaya edukasi ke masyarakat desa lebih digiatkan lagi. Masyarakat agar diajak melakukan perizinan ke kantor sehingga tidak mengambil jalan untuk menjadi pekerja migran secara ilegal.
"Kami juga sudah mendapat informasi bahwa kejadian ini sebenarnya sudah disampaikan sejak awal sebelum berangkat oleh pegiat. Namun, justru tidak ditindaklanjuti. Kami juga mendorong agar partai tidak boleh melakukan perlindungan terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus kemanusiaan ini. PADMA Indonesia akan melakukan pengawalan dalam kasus ini," sebut dia.
Jika Kapolres Sikka tidak memproses kasus tersebut, lanjutnya, maka pihaknya akan mendesak Kapolri agar mencopot Kapolres.
"Kalau dugaan kuat TPPO maka kita meminta agar Kapolres Sikka agar segera memproses itu," beber dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.