Berita Belu

Lapas Atambua Kembangkan Potensi Kerja WBP Melalui Pelatihan Meubeler

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Atambua mengikuti program pelatihan kerja meubeler

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-LAPAS
LAPAS ATAMBUA - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Atambua mengikuti program pelatihan kerja meubeler, untuk mengembangkan potensi kerja, yang dilaksanakan di Lapas Atambua dan melibatkan WBP dalam pembuatan berbagai produk meubelair seperti kursi dan meja pada Rabu, 3 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Atambua mengikuti program pelatihan kerja meubeler, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi kerja.

Program ini dilaksanakan di Lapas Atambua dan melibatkan WBP dalam pembuatan berbagai produk meubelair seperti kursi dan meja pada Rabu, 3 April 2024.

Kepala Lapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir, menjelaskan bahwa program pelatihan kerja meubeler merupakan bagian dari upaya pembinaan kemandirian di dalam lapas, dengan tujuan untuk mengembangkan potensi kerja WBP.

"Program pembinaan ini memberikan kesempatan kepada WBP untuk mengasah keterampilan dan meningkatkan kemandirian mereka, sehingga nantinya dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat setelah selesai masa pidana," ungkap Bistok kepada Pos-Kupang.com

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengajarkan kepada WBP untuk berinteraksi secara positif, membangun kerja tim, meningkatkan rasa tanggung jawab, serta terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat.

Dalam pelaksanaan pembuatan produk meubelair, kata Bistok, WBP mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Petugas Bimbingan Kerja, Selfianus Maleipada.

Baca juga: WBP Rayakan Sukacita Kemenangan Paskah di Kapela Lapas Atambua 

"Dengan peralatan yang memadai di bengkel kerja Lapas, WBP dapat mengolah bahan-bahan menjadi perabot meubelair dengan kualitas yang baik," tambahnya.

Bistok berharap agar melalui pelatihan ini, keterampilan yang dimiliki oleh WBP dapat menjadi nilai jual sehingga mereka memiliki peluang yang lebih luas untuk mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari masa pidana. (Cr23)  

Berita Belu Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved