KLB Rabies

Cegah Penularan Rabies di Belu,10.800 Anjing Disuntik Vaksin

Agustinus juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke petugas kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit jika terjadi gi

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Belu, Agustinus, S.Pt. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam upaya mencegah penyebaran kasus Rabies yang sudah menyebar di lima Desa dan satu Kelurahan di Kabupaten Belu, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Peternakan dan Perikanan telah menyuntikkan 10.800 vaksin bagi Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya anjing.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Belu, Agustinus, S.Pt, langkah ini penting untuk mengendalikan penularan penyakit yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

"Hingga saat ini, sudah ada 10.800 anjing yang telah divaksinasi sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies di wilayah kami," ujar Agustinus pada Selasa, 2 April 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki target untuk menyelesaikan vaksinasi pada bulan April ini dengan menggunakan 5.000 vaksin yang diberikan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Dinas Peternakan NTT Catat Sebanyak 561.095 HPR Tersebar di Wilayah Provinsi NTT

"Dengan populasi anjing di Kabupaten Belu mencapai lebih dari 23 ribu, upaya vaksinasi ini menjadi sangat penting. Saat ini, lebih dari 10 ribu anjing telah divaksinasi, dan kami berharap dapat menyelesaikan target vaksinasi pada bulan ini," jelasnya.

Agustinus juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke petugas kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit jika terjadi gigitan anjing. 

Ia juga menekankan pentingnya mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit sebagai langkah awal pertolongan sebelum mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved