Kabar Artis
APES Dialami Hotman Paris Saat Sibuk Urus Sengketa Pilpres, Uang Ratusan Juta Dicolong Karyawan
Hotman Paris yang kini tengah sibuk membela Prabowo-Gibran di sidang MK namun tiba-tiba mengalami hal apes Uang ratusan juta milik sang pengcara kon
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Hotman Paris yang kini tengah sibuk membela Prabowo-Gibran di sidang MK namun tiba-tiba mengalami hal apes
Uang ratusan juta milik sang pengcara kondang dan suami Agustianne Marbun itu dikabarkan hilang dan diduga digondol karyawan sendiri
Diketahui, salah satu karyawan kedai ramen miliknya membawa kabur uang ratusan juta.
"Hotman Paris kecolongan uang. Pegawai Hotman mencuri uang Hotman Paris," katanya dalam Instagram @hotmanparisofficial
Hotman mengaku duit ratusan juta itu raib dicolong oleh salah satu pegawai restoran Ramen Hotmen di Tajur, Bogor Timur.
Ia pun meminta bantuan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk segera menciduk terduga pelakuhya.
"Halo Bapak Kapolres Bogor Kota (Bismo Teguh), mohon segera ditangkap pelaku, manajer dari resto Ramen Hotmen di Tajur, Bogor Timur yang telah melarikan uang hasil penjualan restoran sebanyak ratusan juta. Uang penjualannya Resto Ramen Hotmen di Tajur, Bogor Timur dibawa kabur oleh manajernya," jelas Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Anggap Remeh Permohonan Kubu AMIN, Cukup Dijawab 1 Kalimat
"Bapak Kapolres Bogor Kota (Bismo), (saya) sangat mengucapkan terima kasih sekiranya pelakunya dapat ditangkap segera. Pasti dia (terduga pelaku) akan sering menghubungi keluarganya. Bapak Kapolres Bogor Kota, god bless you, mohon dibantu. Salam, Hotman Paris!" tutupnya.
Sibuk Jadi Tim Hukum Prabowo-Gibran
Sementara itu sebelumnya, Hotman Paris Hutapea sangat yakin pihaknya dengan mudah mematahkan argumentasi yang disampaikan kubu Anies-Cak Imin dalam sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran itu menyebut, tim hukum Anies hanya berputar-putar saat membeberkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, terutama soal bantuan sosial (bansos).
Menurutnya mestinya kubu Anies lebih banyak mempersoalkan hasil Pilpres.
Baca juga: Hotman Paris Beri Sindiran Peda ke Pihak Capres 01: Mereka Banyak Ngoceh, Jawab Cukup 1 Kalimat Saja
Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah maka mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Rekam Jejak Yakup Hasibuan Pengacara Muda yang Unjuk Gigi di Sengketa Pilpres, Lawyer dan Pebisnis
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," sambung Hotman seperti dilansir Kompas.com.
"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," ujarnya.
Baca juga: Hotman Paris Percaya Diri Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres Pihak Anie: Bisa Dijawab 1 Paragraf Saja
Hotman menilai, 90 persen isi gugatan Anies-Muhaimin malah menyinggung bansos dan ia yakin permohonan itu dapat dijawab dengan mudah.
Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.
"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.
Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Dalam sidang tersebut, Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut ada intimidasi yang dilakukan kepada para pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Hotman Paris Jalani Stemcel Quantum Di Sela Sidang MK, Sang Pengacara Sebut Target Aspri 600 Orang
Khususnya mereka yang berstatus sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Dalam pembacaan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024), disebutkan bahwa intimidasi tersebut terjadi di beberapa wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi.
"Intimidasi yang dialami oleh keluarga para pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor urut 1 terjadi di wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi dengan ancaman bantuan yang mereka terima akan dicabut dan dibekukan," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin .
Bantuan sosial yang akan diputus itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Intimidasi itu disebut dilakukan oleh para pamong dan aparat yang ada di desa.
Kejanggalan Bansos lainnya yaitu terdapat bantuan beras yang memuat gambar Prabowo Gibran
Baca juga: Anies Baswedan Goda Hotman Paris di Sidang Perdana Pilpres 2024, Mana Cincinya?
Selain itu, ada juga pembagian bansos dengan tas berwarna identik dengan warna baju kampanye Prabowo-Gibran.
Kecurangan terkait Bansos ini dinilai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap elektoral Prabowo-Gibran.
"Sebelumnya, elektabilitas Prabowo jauh di bawah Ganjar di periode sebelum Agustus 2024 dengan angka 23 persen.
Mulai Oktober 2023 elektabilitas mereka (Prabowo-Gibran) naik di atas 30 persen dan terus melejit sampai di angka 51,8 persen pada bulan Januari-Februari 2024.
Hal itu seiring dengan masifnya kebijakan Bansos dan pengerahan sumber daya negara," tutur Kuasa Hukum Anies-Muhaimin.
Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.