Kabar Artis

Hotman Paris Percaya Diri Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres Pihak Anie: Bisa Dijawab 1 Paragraf Saja

Hotman Paris yang masuk dalam tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan pihak Capres Cawapres 01 dan 03 atau pihak Anis-Muhaimin

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Youtube Kompas.tv
Hotman Paris masuk tim pembela Prabowo-Gibran 

POS KUPANG.COM -- Hotman Paris yang masuk dalam tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan pihak Capres Cawapres 01 dan 03 atau pihak Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengatakan guagatn yang diajukan tim 01 sangat mudah dipatahkan

Begitu banyak argumen yang disampaikan hanya mengambang dan bisa djawah hanya dengan satu paragraf saja

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menganggap gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang menyorot soal dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) bisa dijawab hanya dengan 1 paragraf.

Sang pengcara kondang suami Agustianne Marbun itu menyampaikan, materi gugatan yang didalilkan Anies-Muhaimin tidak jelas dan mengambang.

Baca juga: Hotman Paris Geram Suara Prabowo-Gibran Dianggap Nol oleh Kubu 03 : Yang Benar Aja Kamu!

Sebab menurut Hotman, isi gugatan Anies-Muhaimin lebih banyak mempersoalkan kebijakan bantuan sosial pemerintah ketimbang hasil Pilpres 2024.

Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah maka mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," sambung Hotman.

Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.

"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.

Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.

Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved