Kabar Artis
Hotman Paris Beri Sindiran Peda ke Pihak Capres 01: Mereka Banyak Ngoceh, Jawab Cukup 1 Kalimat Saja
Hotman Paris memberikan sindirran pedas pada narasi gugatan Capres cawapres 01 , Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Hotman Paris memberikan sindirran pedas pada narasi gugatan Capres cawapres 01 , Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Menurut sang pengcara kondang, materi gugatan pihak 01 tidak mendasar dan mengambang sehingga sangat gampang dipatahkan dalam persidangan nanti
Dia , Hotman Paris Hutapea sangat yakin pihaknya dengan mudah mematahkan argumentasi yang disampaikan kubu Anies-Cak Imin dalam sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran itu menyebut, tim hukum Anies hanya berputar-putar saat membeberkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, terutama soal bantuan sosial (bansos).
Menurutnya mestinya kubu Anies lebih banyak mempersoalkan hasil Pilpres.
Baca juga: Hotman Paris Percaya Diri Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres Pihak Anie: Bisa Dijawab 1 Paragraf Saja
Menurut sang pengcara kodang , , jika penyaluran bansos tidak sah maka mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," sambung Hotman seperti dilansir Kompas.com.
"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," ujarnya.
Suami Agustianne Marbun itu menilai, 90 persen isi gugatan Anies-Muhaimin malah menyinggung bansos dan ia yakin permohonan itu dapat dijawab dengan mudah.
Baca juga: Hotman Paris Geram Suara Prabowo-Gibran Dianggap Nol oleh Kubu 03 : Yang Benar Aja Kamu!
Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.
"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.
Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Ada intimidasi pada penerima bansos
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.